REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H Longki Djanggola, berpamitan kepada warga Sulteng, karena pada Juni 2021 sudah harus mengakhiri masa jabatanya selaku gubernur selama dua periode.
"Saya pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat, terutama warga Palu atas segala kekurangan dan kehilafan selama memimpin Sulawesi Tengah dalam dua priode," kata Djanggola dalam pesan tertulis disampaikan Asisten II Sekdaprov Sulteng, Bunga Elim Somba di Kota Palu, Sulteng, Rabu (7/4).
Djonggala mengakui, masih terdapat cela-cela kekurangan dalam kepemimpinannya di Provinsi Sulteng yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dalam berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua pihak. Dengan segala kerendahan hati, pihaknya ingin meminta agar masyarakat mengerti.
"Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya kepada masyarakat di provinsi yang sama-sama kita cintai ini," kata Djanggola. Dia menambahkan, pada 16 Juni 2021, masa jabatannya sebagai gubernur sudah selesai.
Dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para bupati/wali kota, ASN, SKPD, serta mitra kerja atas segala dukungan dan kerja samanya membantu tugas gubernur. "Terutama kepada masyarakat Sulteng telah memberikan mandat kepada kami, gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, untuk memimpin Sulawesi Tengah selama masa jabatan dua periode," kata Djanggola.