Jumat 09 Apr 2021 05:31 WIB

Belum Ada Petunjuk Teknis Soal Larangan Mudik

Penutupan sementara AKAP selama larangan mudik belum dibahas resmi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Hiru Muhammad
Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia
Foto: ANTARA/fauzan
Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei. Sejalan dengan keputusan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun berencana menutup sementara layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di tiga terminal. Salah satunya adalah Terminal Kalideres, Jakarta Barat. 

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai keputusan larangan mudik tersebut kepada pengelola bus. Namun, dia mengaku, belum ada petunjuk teknis (juknis) mengenai aturan itu. 

"Cuma kita belum mendapat petunjuk teknis untuk di lapangannya, seperti dari Kementerian Perhubungan. Kita kan nanti ada surat keputusan dari Menteri Perhubungan dan juga nanti ada surat edaran atau keputusan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI. Tapi kita sampai saat ini belum menerima itu, mungkin sedang digodok ya aturannya," kata Revi Kamis (8/4).

Selain itu, sambung dia, terkait penutupan sementara layanan bus AKAP selama larangan mudik itu pun belum ada pembahasan secara resmi. Meski demikian, menurut Revi, aturan tersebut diperkirakan sama seperti saat awal pandemi covid-19 pada tahun 2020 lalu. 

"Waktu pertama masa pandemi kan itu terminal sempat tutup juga, kecuali waktu itu Pulogebang karena dia harus melayani orang yang memiliki keperluan mendesak itu yang dilayani di sana," ujarnya. 

Revi menuturkan, Terminal Pulogebang tetap beroperasi dan melayani penumpang selama larangan mudik lantaran memiliki fasilitas lebih lengkap dan gedung sebagai ruang tunggu para calon penumpang. Sehingga lebih mudah mengawasi orang yang masuk ke terminal. Sedangkan, kata dia, kondisi Terminal Kalideres lebih terbuka dibandingkan Terminal Pulogebang. 

"Kalau kita kan terminalnya terbuka nih. Mungkin itu yang sulit untuk pengawasan protokol kesehatannya. Tapi kalau Pulogebang kan berupa gedung, orang masuk ke dalam gedung dulu terus diperiksa, memenuhi persyaratan atau tidak," jelasnya. 

Revi juga menjelaskan, meski selama masa larangan mudik Lebaran 2021 tidak melayani perjalanan bus AKAP, Terminal Kalideres tetap beroperasi. Namun, hanya melayani rute Dalam Kota maupun Transjabodetabek.  Sebab, lanjut dia, Terminal Kalideres tidak hanya melayani perjalanan AKAP. Tetapi juga layanan Dalam Kota, termasuk angkutan Jabodetabek. 

"Perlu diketahui juga bahwa untuk Transjabodetabek itu diperbolehkan. Jadi yang ditutup bukan terminalnya, tapi layanannya. Antar kota antar provinsi di luar Jabodetabek itu tidak boleh (beroperasi). Kalau masih di wilayah Jabodetabek dia masih diperbolehkan," papar Revi. 

Sementara itu, rencana Pemprov DKI Jakarta menutup layanan AKAP selama masa larangan mudik menimbulkan kekecewaan dari sopir bus AKAP kecewa. Salah satunya adalah Sony Agustiawan, sopir bus AKAP PO Budiman jurusan Kalideres-Tasikmalaya. 

Agus, panggilan akrabnya mengaku hanya bisa pasrah dengan keputusan tersebut. Ia menyebut, akan mengikuti aturan yang telah diputuskan oleh pemerintah. "Ya kalau emang enggak dibolehkan beroperasi mau gimana lagi, kita ngikut aja," ucap Agus. 

Namun, laki-laki asal Cimahi ini masih berharap agar pemerintah membatalkan rencana tersebut. Sebab, katanya, jika pemerintah menghentikan operasional rute layanan busnya, maka ia tidak akan mendapatkan pemasukan. 

Agus bercerita, saat aturan serupa diberlakukan pada awal pandemi covid-19 tahun lalu, ia terpaksa menganggur dan tidak memiliki penghasilan tetap. Ia mulai bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. "Apa aja deh dilakukan. Pernah jadi kuli bangunan, bantuin orang dagang, yang penting kerjaannya halal. Supaya keluarga tetap bisa makan," ujar Agus dengan sedikit menyeringai. 

Senada dengan Agus, seorang petugas agen bus AKAP di Terminal Kalideres, Muhammad Ilham mengaku was-was mendengar rencana pemprov ihwal penutupan itu. Sebab, jelas dia, hal itu akan mengancam dirinya kehilangan pendapatan.

"Biasanya kan kalau mudik Lebaran jadi kesempatan buat nambah pemasukan karena jumlah penumpang meningkat. Tapi kalau malah dilarang kayak gini, ya kita pasti gak ada pemasukan," kata Ilham. 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menutup tiga terminal bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) selama larangan mudik Lebaran 2021, yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Sedangkan Terminal Pulogebang masih akan tetap beroperasi selama periode tersebut. 

"Dari empat terminal yang saat ini difungsikan sebagai terminal AKAP itu rencananya itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulogebang, selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/4).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement