Jumat 09 Apr 2021 08:50 WIB

Mesir akan Produksi Vaksin Covid-19 di Dalam Negeri

Mesir menargetkan dapat memproduksi vaksin hingga 80 juta dosis setahun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Vaksin Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Vaksin Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir telah membuat kesepakatan dengan Sinovac Biotech dari China untuk memproduksi vaksin Covid-19 di dalam negeri. Mesir menargetkan dapat memproduksi vaksin hingga 80 juta dosis setahun.

"Kabinet dan kepresidenan Mesir menyetujui perjanjian manufaktur bersama untuk membuat vaksin yang akan didistribusikan di Mesir dan negara-negara Afrika lainnya," ujar Menteri Kesehatan Mesir Hala Zayed. 

Baca Juga

Kesepakatan perjanjian itu dapat memberikan dorongan besar untuk upaya vaksinasi di Mesir, yang memiliki populasi 100 juta. Hingga kini, Mesir hanya menerima 1,5 juta dosis vaksin. Kementerian Kesehatan mengatakan, satu fasilitas produksi dapat menghasilkan 20 juta dosis vaksin setiap tahun. Sementara fasilitas lainnya dapat menghasilkan vaksin sebanyak 60 juta.

Zayed mengatakan, Mesir sejauh ini telah menerima 854.400 dosis vaksin yang diproduksi oleh AstraZeneca serta 650.000 vaksin China lainnya yang dikembangkan oleh China National Pharmaceutical Group (Sinopharm). Jumlah dosis Sinopharm yang diterima akan segera meningkat menjadi 1 juta. 

Mesir mulai memvaksinasi staf medis garis depan pada 24 Januari. Mesir kemudian memperluas peluncurannya pada 4 Maret dengan menyertakan lansia dan orang-orang dengan penyakit kronis. 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement