REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada satu kesempatan, Rasulullah SAW bertemu dengan ibnu sabil yang kehabisan bekal. Melihat rumahnya tak ada sesuatu yang layak untuk diberikan, Rasulullah pun meminta Bilal mengantar tamunya tersebut menuju rumah putrinya, Fatimah.
Fatimah pun menyambut sang tamu dengan baik. Namun, di rumahnya, Fatimah tak juga memiliki sesuatu yang layak untuk diberikan. Maka dengan hati yang tulus dan ikhlas lantas menyerahkan kalung hadiah pernikahan dengan Ali.
"Ambillah kalung ini dan jual-lah. Mudah-mudahan harganya cukup untuk memenuhi keperluanmu,"kata Fatimah.
Kemudian dijual kalung itu oleh si fulan kepada Ammar bin Yasir. Oleh Amar, kalung itu dibeli seharga 20 dinar, 200 dirham, sebuah baju, dan seekor unta.