REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa percobaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat sekolah dari SD sampai SMA bisa menjadi pijakan untuk kuliah tatap muka perguruan tinggi.
Riza menerangkan bahwa saat ini pembelajaran tatap muka perguruan tinggi sedang dalam kajian di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melihat kemungkinan digelar kembali pembelajaran tatap muka.
"Tentu kemungkinannya dengan cara terbatas, kapasitasnya, jamnya juga. Harapan kita dari pembelajaran kita, uji coba bagi SD sampai SMA ini menjadi pijakan dan evaluasi kami, dan juga perguruan tinggi yang bisa dimungkinkan untuk dibuka kembali," kata Riza di Jakarta, Jumat (10/4) malam.
Menurut Riza, yang paling penting dan harus diperhatikan bukanlah di kampus, bukan juga di rumah, melainkan perjalanan dari rumah ke kampus ataupun dari rumah ke sekolah yang dinilainya paling potensial terjadi interaksi, kerumunan, dan penyebaran yang tinggi. "Kami yakin di kampus maupun di sekolah, itu semua para satgas di setiap kampus di sekolah itu sangat memahami, mengerti para pendidik, dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik," ucapnya.
Oleh karena itu, Riza meminta para orang tua untuk memastikan bahwa anak-anaknya yang berusia sekolah dan mahasiswa untuk melaksanakan protokol kesehatan sejak berangkat dari dan kembali ke rumah setelah kegiatan belajar mengajar selesai.
"Jangan sampai nanti ketika pulang dari kampus, pulang dari sekolah mampir ke rumah teman ke tempat-tempat lain, nongkrong, dan sebagainya yang menimbulkan interaksi dan kerumunan yang akhirnya berpotensi terjadi penyebaran Covid-19," tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta pada hari Rabu (7/4) mulai menggelar uji coba sekolah tatap muka di wilayah DKI Jakarta. Gelaran tersebut akan berlangsung sampai dengan 29 April 2021 di 85 sekolah piloting yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pembukaan sekolah tatap muka ini menjadi salah satu kelonggaran yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Anies menyebutkan sekolah tatap muka mulai diberlakukan secara terbatas melalui uji coba yang dilakukan di tiap satuan pendidikan dengan protokol kesehatan yang ketat.