REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) dan Pimpinan Cabang Istimewa Aisyiyah (PCIA) Malaysia menggelar pengajian tatap muka pertama kali semenjak pandemi Covid-19 Maret 2020. Pengajian menghadirkan penceramah Dr Arifin Ismail di Kuala Lumpur, pada Ahad (11/4).
Pengajian berlangsung di sekretariat Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah Kepong Jalan Ipoh, Batu Kentomen, Kuala Lumpur. Pengajian turut dihadiri Ketua PCIM Prof Dr Sonny Zulhuda, Ketua PCIA Malaysia Nita Nasyitah, Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda dan sejumlah pengurus. Arifin Ismail dalam ceramahnya mengatakan PCIM tetap perlu merujuk keputusan pemerintah Malaysia dalam konteks memulai puasa, hari raya dan lain-lain.
"Alhamdulillah PCIM bersama elemen bangsa yang lain seperti NU Malaysia berkomitmen membina dan mendampingi masyarakat Indonesia di Malaysia contoh program khitanan bersama. Maka ini akan menjadi teladan bersama," katanya.
Arifin mengatakan Ramadhan merupakan bulan bigsale, diskon pahala dalam ibadah termasuk lailatul qadar. "Menanti Ramadhan artinya menanti jangan sampai terlepas semenit pun. Menyiapkan lama, tapi Ramadhan hanya sekejap. Tak ubahnya seperti orang mempersiapkan pernikahan," katanya.
Dia meminta agar menghindari sikap lagho yaitu perbuatan, perkataan, perhatian, pikiran yang tidak berguna dan mengisi dengan hal-hal positif. "Jangan lupakan niatnya sebagai ibadah. Lillahi ta'aala, untuk menjalankan perintah Allah. Bukan sekedar kemanusiaan," katanya.
Ramadhan, katanya, adalah pelatihan membentuk sikap dalam kehidupan, mengurangi kenikmatan, manajemen kehidupan, kontrol hawa nafsu, menguatkan roh, menguatkan akal dengan tadarus. "Satu bulan berpuasa sebagai anti toksin yang merusak diri sepanjang 11 bulan," katanya.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda menyampaikan kedutaan senantiasa memberikan pelayanan konsuler kepada warga negara Indonesia namun tidak bisa memberikan pelayanan sendirian. Pihaknya juga menginformasikan bahwa warga negara asing di Malaysia wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.