REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengkritik keras upaya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mendaftarkan merek Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Rahmad menyebut bahwa SBY ingin menguasai Partai Demokrat menjadi milik pribadi secara diam-diam.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mendapat surat terbuka dari Pendiri Partai Demokrat bahwa SBY secara diam diam sedang berusaha dengan berbagai cara memiliki Partai Demokrat atas nama pribadinya. Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya," kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Ahad (11/4).
Rahmad menjelaskan, Partai Demokrat didirikan oleh 99 orang pada tahun 2001 dan memiliki Akta Pendirian yang dicatatkan di notaris sebagai dokumen resmi negara. Nama Partai Demokrat adalah milik Partai Demokrat yang akan diwariskan turun temurun kepada generasi penerus Partai Demokrat.
"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung Partai Demokrat, mengutuk keras upaya diam diam SBY yang mengabaikan nilai nilai moral, etika dan integritas,"
Menurut Rahmad, tidak semestinya nama dan logo atau bendera Partai Demokrat didaftarkan menjadi properti milik pribadi. "Bagi pendiri Partai Demokrat, upaya diam-diam ini mirip dengan air susu dibalas air tuba," ungkapnya.