Senin 12 Apr 2021 17:34 WIB

Khofifah Dorong Percepatan Penanganan Dampak Gempa

Percepatan penangan tanggap darurat sangat penting dilakukan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Relawan dan warga berusaha merubuhkan sebuah masjid yang rusak akibat gempa di Desa Kaliuling, Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Warga mulai merubuhkan bangunannya yang rusak akibat gempa yang terjadi pada Sabtu (10/4) untuk mengantisipasi jatuhnya reruntuhan pascagempa.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Relawan dan warga berusaha merubuhkan sebuah masjid yang rusak akibat gempa di Desa Kaliuling, Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Warga mulai merubuhkan bangunannya yang rusak akibat gempa yang terjadi pada Sabtu (10/4) untuk mengantisipasi jatuhnya reruntuhan pascagempa.

REPUBLIKA.CO.ID,LUMAJANG--Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendorong berbagai pihak untuk bersinergi dalam melakukan percepatan penanganan dampak gempa. Dalam hal ini termasuk recovery dan rekonstruksi untuk penanganan pascagempa. 

Sinergitas penanganan gempa di Jatim mencakup berbagai elemen pemerintah. Yakni, pemerintah provinsi, aparat TNI/Polri, Satgas Bencana BUMN dan pemerintah daerah terdampak hingga di level desa dan kelurahan. "Tentunya, dengan dukungan dari pemerintah pusat," kata Khofifah saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kabupaten Lumajang, Senin (12/4).

Menurut Khofifah, percepatan penangan tanggap darurat sangat penting dilakukan. Pasalnya, saat ini sudah memasuki masa tanggap darurat.  Setelah tanggap darurat akan dilanjutkan recovery dan rekonstruksi.

Terkait pelibatan anggota TNI dan Polri, Khofifah menjelaskan, pihaknya  telah melakukan koordinasi dengan Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan SDM yang membantu percepatan pembangunan rumah yang terdampak. Sesuai arahan Kepala BNPB jika kategori rusaknya ringan sampai sedang, maka dilakukan dengan skema swakelola. 

Untuk kategori rumah yang rusak berat, bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 50 juta. Jumlah ini di luar biaya pembangunan. Sementara untuk pembenahan fasilitas umum dan fasilitas sosial akan ditangani oleh PUPR.

Sesuai arahan Presiden RI, proses rekonstruksi diharapakan bisa selesai paling lama dua bulan. Oleh karena itu, pergerakan dari seluruh SDM TNI/Polri sedang dipetakan sesuai dengan tingkat keparahan dan kerusakan masing-masing rumah. 

Untuk percepatan proses recovery dan rekonstruksi, kata Khofifah, saat ini diperlukan langkah validasi yang cepat dan tepat. Hal ini bertujuan untuk mengetahui berapa banyak rumah terdampak yang masuk dalam kategori ringan. "Kemudian sedang dan berat begitu pula fasum dan fasos," ucapnya.

Khofifah meminta agar data tersebut bisa diumumkan atau ditempel di balai desa atau tempat yang strategis. Dengan demikian, semua warga terdampak bisa memastikan datanya tercatat dengan benar. Bahkan, dia berharap, media bisa melaporkan apabila terdapat data yang tertinggal dalam pendataan.

Untuk mengantisipasi munculnya kluster Covid-19 di pengungsian, Khofifah menyampaikan, pemerintah juga akan memberikan bantuan tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu. Dana akan diberikan setiap bulan untuk satu rumah tangga. Dengan bantuan ini, warga yang terdampak bisa menyewa rumah apakah bersama keluarga atau warga. "Format ini akan dipastikan lebih detail kembali dengan melakukan validasi data," kata dia.

Bantuan tunggu hunian ini akan diberikan sembari menunggu proses rekonstruksi rumah warga selsai. Harapannya, masyarakat tidak terus berada di pengungsian lagi. Hal ini karena Covid-19 memang telah melandai namun belum berhenti penyebarannya.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan, sebanyak 1.270 rumah mengalami rusak berat dan rusak ringan. Namun saat ini fokus utamanya lebih memastikan semua kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi. Kemudian tersedia tempat yang layak bagi mereka untuk beristirahat. 

Thoriq mengaku akan melakukan langkah-langkah prioritas. Beberapa di antaranya mengklasifikasi kecamatan yang terdampak paling parah. Lalu menentukan lokasi yang harus diselesaikan hari itu juga dan membuat validasi rumah yang aman dan tidak aman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement