Selasa 13 Apr 2021 14:57 WIB

Zona Merah Covid-19 di Indramayu Tersisa 7 Kecamatan

Kondisi di Indramayu semakin membaik dibandingkan dua pekan sebelumnya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Petugas menyuntikkan vaksinasi COVID-19 kepada tenaga medis di RSUD Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/2/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu menyatakan terdapat kekurangan 3.200 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap satu di daerah itu.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas menyuntikkan vaksinasi COVID-19 kepada tenaga medis di RSUD Indramayu, Jawa Barat, Senin (22/2/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu menyatakan terdapat kekurangan 3.200 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap satu di daerah itu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu masih berstatus zona merah atau risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. Kondisi itu semakin membaik dibandingkan dua pekan sebelumnya.

Hal tersebut terlihat dari peta zonasi risiko Covid-19 Kabupaten Indramayu, update 30 Maret – 12 April 2021. Peta zonasi tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan setempat, yang dirilis pada Selasa (13/4). Adapun tujuh kecamatan yang berstatus zona merah adalah Kecamatan Losarang, Sindang, Indramayu, Jatibarang, Sliyeg, Krangkeng dan Karangampel.

Baca Juga

Selain itu, dalam peta tersebut juga terlihat ada 20 kecamatan yang berstatus zona oranye atau risiko sedang. Yakni, Kecamatan Patrol, Anjatan, Bongas, Kroya, Kandanghaur, Gantar, Terisi, Cikedung, Cantigi, Gabuswetan, Arahan, Lohbener, Lelea, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Kedokanbunder, Balongan, Juntinyuat dan Pasekan.

Untuk zona kuning atau risiko rendah, ada empat kecamatan yakni, Kecamatan Sukra, Haurgeulis, Bangodua, dan Sukagumiwang.

‘’Hingga saat ini, belum ada kecamatan yang berstatus zona hijau,’’ ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara.

Meski demikian, tingkat zonasi saat ini sudah lebih baik dibandingkan dua pekan sebelumnya, atau per 16 – 29 Maret 2021. Saat itu, dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, zona merah masih tersebar di 15 kecamatan, zona oranye 15 kecamatan dan zona kuning satu kecamatan.

Deden menilai, semakin berkurangnya zona merah di Kabupaten Indramayu itu tak lepas dari penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

‘’Keberadaan PPKM bisa menekan penyebaran Covid-19,’’ ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement