Rabu 14 Apr 2021 17:08 WIB

Satgas: Intervensi Terhadap Vaksin Nusantara Wewenang BPOM

Seluruh kaidah ilmiah harus diikuti sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia

Rep: sapto andika candra/ Red: Hiru Muhammad
Vaksinator mengambil cairan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan kepada warga penerima vaksin di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021). Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI tentang vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Vaksinator mengambil cairan vaksin COVID-19 untuk disuntikkan kepada warga penerima vaksin di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021). Pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI tentang vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan, dan kelayakan dari setiap vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19. Pernyataan satgas ini merespons terlibatnya sejumlah anggota DPR dalam uji klinis vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (14/4) pagi tadi. 

Berlanjutnya uji klinis ini kembali memunculkan polemik karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terakhir kali menginstruksikan tim peneliti menyetop sementara proses pengembangan Vaksin Nusantara. Alasannya Vaksin Nusantara belum memenuhi cara pengolahan yang baik (Good Manufacturing Practices), praktik laboratorium yang baik (good Laboratory Practices), dan aspek good clinical practices.

"Terkait vaksin Nusantara, kewenangan tersebut ada di BPOM selaku otoritas resmi dalam hal pengawasan obat dan makanan. Prinsipnya, pemerintah memastikan efektivitas, keamanan, dan kelayanan dari setiap vaksin," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (14/4). 

Ia menambahkan, dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia, termasuk juga vaksin Nusantara, seluruh kaidah ilmiah harus diikuti sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).