Kamis 15 Apr 2021 08:40 WIB

Kisah Tragis Madoff: Dihukum 150 Tahun, Sang Anak Bunuh Diri

Madoff dipenjara karena rekayasa penipuan yang diperkirakan mencapai Rp 949 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Pengusaha AS Bernie Madoff
Foto: www.huffingtonpost.com
Pengusaha AS Bernie Madoff

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bernard Madoff (82 tahun), penipu skema ponzi terbesar, meninggal dunia pada Rabu (14/4) di penjara. Dilansir laman Fox Business, Madoff ditangkap pada 2009 karena perannya dalam mengatur penipuan lewat skema Ponzi besar-besaran. 

Dia dijatuhi hukuman 150 tahun penjara pada tahun 2009, menurut Departemen Kehakiman AS. Penipuan skema Ponzi ini dimulai pada awal 1970-an. Saat ditangkap pada Desember 2008, Madoff telah menipu sebanyak 37.000 orang di 136 negara hingga 65 miliar dolar AS atau setara Rp 949 triliun (kurs Rp 14.600 per dolar AS).

Baca Juga

Pada 12 Desember 2010, ketika sedang menjalani masa tahanan di penjara North Carolina, puteranya yang bernama Mark Madoff ditemukan tak bernyawa di apartemennya di kota New York. Diduga kuat Mark meninggal karena bunuh diri.

Pejabat Kepolisian New York (NYPD) yang melakukan investigasi terhadap kematian Mark pada saat itu meyakini bahwa anak tertua pria yang biasa disapa Bernie Madoff itu memang tewas karena bunuh diri.