REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari, mengungkapkan sedikitnya membutuhkan waktu setengah tahun untuk membuat narapidana tindak pidana terorisme mau mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebelum proses deradikalisasi, para napi selalu tunjukkan sikap melawan terhadap negara.
"Prosesnya lama, paling cepat itu enam bulan, sampai satu tahun kami melakukan pembinaan-pembinaan," ungkapnya usai pembacaan ikrar setia terhadap NKRI oleh 34 napi teroris, Kamis (15/4). Menurut dia, proses panjang deradikalisasi terhadap napi teroris itu dibantu juga oleh Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intilejen Negara (BIN), hingga LSM yang konsen di bidang deradikalisasi.
Damari menyebutkan, sebelum menjalani proses deradikalisasi, para napi teroris menunjukkan sikap apatis terhadap negara, dan selalu melawan kepada petugas. "Jangankan untuk ucap ikrar, mereka untuk hormat bendera saja tidak mau. Yang istilah kami aliran merah, radikal dan masih betul-betul militan. Tentu luar biasa sekali. Mereka melawan dengan kita, melawan dan selalu protes," papar Damari.
Kini, 34 napi teroris setelah berikrar setia pada NKRI di hadapan Alquran, kemudian mencium bendera merah putih dan menanda tangani surat kesepakatan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo menyebutkan 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. "Hari ini kita telah sama-sama melihat di lapas narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI," ujarnya.
Menurutnya, ikrar yang diucapkan di hadapan Alquran itu akan menjadi pintu masuk para narapidana terorisme untuk kembali diterima oleh masyarakat, meski tidak mengurangi masa hukuman di Lapas. Jonggo menyebutkan, 22 narapidana terorisme lainnya di Lapas tersebut belum mengucapkan ikrar setia pada NKRI karena masih dalam tahap proses deradikalisasi.