REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pengembalian dana kelebihan bayar pengadaan proyek peralatan pemadam kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta akan selesai pekan ini. Saat ini, kata Riza, sebagian besar kelebihan pembayaran empat barang pemadam kebakaran Dinas Gulkarmat DKI senilai Rp6,5 miliar itu telah ditarik kembali dengan persentase mencapai 90 persen.
"Sudah dikembalikan, sisanya tinggal Rp1,5 miliar sampai Rp1,6 miliar dan akan diselesaikan oleh pihak swasta dalam minggu-minggu ini," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/4).
Riza mengaku pengembalian uang salah bayar saat pengadaan peralatan pemadam kebakaran senilai Rp6,5 miliar itu tergantung kemampuan pihak ketiga yakni vendor penjual alat-alat tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Riza, tak bisa berlebihan menagih pengembalian anggaran salah bayar itu.
Kalau pengembalian anggaran itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, lanjut Riza, pihaknya juga tak bisa menalangi. "Ya itu kan kemampuannya ada di pihak swasta bukan Pemprov, itu bukan Pemprov itu dari pihak swasta yang mengembalikan," kata Riza.
Kelebihan pembayaran pengadaan peralatan pemadam kebakaran ini diketahui publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta merilis hasil audit pengadaan barang ini beberapa waktu lalu. Riza mengatakan dalam audit itu lembaga ini menemukan sejumlah pembelian item yang ganjil sehingga diminta untuk dikembalikan. Setelah di total nominalnya mencapai Rp6,5 M.
"Ada item-item yang dirasa kurang pas oleh BPK, sehingga itu dianggap tidak rasional, dianggap harus dikembalikan," ucapnya.
Adapun, rincian empat paket pembelian alat pemadam kebakaran pada Dinas Gulkarmat DKI yang lebih bayar antara lain:
1. Unit Submersible
Harga riil: Rp9 miliar
Nilai kontrak: Rp9,7 miliar
selisih: Rp761 juta
2. Unit Quick Response
Harga riil: Rp36 miliar
Nilai kontrak: Rp39 miliar
selisih: Rp3,4 miliar
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal
Harga riil: Rp7 miliar
Nilai kontrak: Rp7,8 miliar
selisih: Rp844 juta
4. Unit Pengurai Material
Harga riil: Rp32 miliar
Nilai kontrak: Rp33 miliar
selisih: Rp1,4 miliar.