REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 85 sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK lolos dalam verikasi untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM), baik sekolah negeri maupun swasta.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 336 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang melaksanakan ujicoba terbatas Pembelajaran Campuran pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Ujicoba PTM terbatas di DKI Jakarta berlangsung pada 7 April 2021 selama sekitar 3 jam per hari. Namun kemudian pada bulan ramadhan terjadi pengurangan lamanya jam belajar, yang semula 3 jam per hari menjadi hanya 2 jam saja per hari.
Sejak Januari 2021, sebelum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 7 April 2021, KPAI sudah melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah pada sejumlah sekolah di DKI Jakarta, diantaranya SMKN 63 dan SMKN 57 Jakarta Selatan, SMKN 26 Jakarta Timur, SMKN 16 Jakarta Pusat, SMPN 30 Jakarta Utara dan SMPN 106 Jakarta Timur. Namun, keenam sekolah tersebut tidak masuk dalam daftar sekolah ujicoba PTM secara terbatas.
Berdasarkan pemantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari daftar piloting tersebut menunjukkan bahwa jenjang pendidikan SD yang terbanyak mengikuti ujicoba PTM, dan SMA yang paling sedikit. Bahkan tidak ada SMA Negeri yang ikut dalam piloting ujicoba PTM secara terbatas di DKI Jakarta.
Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, tercatat ada lima (5) SMA swasta, satu (1) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan satu (1) Madrasah Aliyah Swasta. Adapun Madrasah yang mengikuti ujicoba PTM ada enam (6), mulai dari jenjang MI, MTs sampai MA.
"Pihak Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta juga sudah meminta KPAI melakukan pengawasan ke enam (6) madarasah yang melakukan ujicoba PTM. Rencananya pada Senin (19/4) KPAI akan pengawasan ke MTs Negeri 32 Jakarta." ujar Retno dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (17/4).
Pada Jumat (16/4) Retno Listyarti (Komisioner KPAI) beserta tim melakukan pengawasan langsung ke sekolah yang melakukan ujicoba PTM secara terbatas di DKI Jakarta, yaitu dimulai dengan pengawasan langsung ke SD Negeri Kenari 08, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat wilayah 2.
Adapun hasil pengawasan adalah sebagai berikut :
(1) Secara umum, SDN Kenari 08 Jakarta Pusat sudah siap. Pihak sekolah telah menyiapkan infrastruktur pendukung PTM, seperti menambah jumlah wastafel di lingkungan sekolah. Ada 4 wastafel baru di dekat pintu gerbang, lengkap dengan sabun cair untuk cuci tangan, hanya saja tidak disediankan tisu untuk mengeringkan tangan yang basah. Wastafel ada di lantai satu (1) hingga lantai tiga (3). Menyiap handsanitizer, disinfektan ruangan, fiekd shield, dll;
(2) SDN Kenari 08 Jakarta Pusat sudah menyiapkan ruang isolasi sementara untuk warga sekolah yang kedapatan suhunya di atas 37,3 derajat. Sayangnya ruang isolasi sementara letaknya jauh ke dalam lingkungan sekolah, bahkan terletak di sebelah UKS, seharusnya ruang isolasi sementera terletak di depan, dekat pintu gerbang. Pihak sekolah akan memindahkan ruang isolasi ke dekat pintu gerbang sekolah. Saat ke ruang UKS, KPAI bertemu dengan tenaga medis (dokter) yang berjaga hingga anak-anak bubar sekolah;
(3) SDN Kenari 08 Jakarta Pusat, sudah menata ruang guru dengan baik. sudah melakukan jaga jarak dengan posisi yang aman antara 1 sampai 1,5 meter.
(4) Ruang perpustakaan belum ada pembenahan terkait Protokol Kesehatan/SOP seperti jaga jarak dan tempat cuci tangan di depan perpustakaan, namun pihak sekolah akan menyiapkan segera jelang PTM serentak pada Juli 2021 nanti, karena saat ini ruang perpustakaan belum digunakan siswa;
(5) SDN Kenari 08 Jakarta Pusat sudah membentuk tim gugus tugas covid-19 tingkat sekolah, namun belum melakukan MoU dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk membantu sekolah dalam situasi darurat, umpamanya jika ada warga sekolah yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat, atau ada yang pingsan saat sedang PTM di sekolah;
(6) Awalnya ujicoba PTM terbatas di SDN Kenari 08 Jakarta Pusat dilakukan selama 3 jam tanpa istirahat, namun kemungkinan akan ada evaluasi, mengingat para guru kelas merasa sangat kelelahan jika 3 jam tanpa jeda istirahat. Maklum saja untuk jenjang SD bukan guru mata pelajaran, tetapi guru kelas yang mengajarkan semua mata pelajaran. Apalagi guru-guru ini masih juga harus melayani PJJ sebagian anak di kelasnya, sehingga hal ini sangat menguras tenaga para wali kelas atau guru kelas tersebut;
(7) Jumlah peserta didik yang mengikuti PTM hanya 83 anak dari 501 peserta didik (artinya kurang dari 20 persen dari jumlah peserta didik). Peserta didik juga masuk bergantian antara kelas 4, 5 dan 6. Misalnya, saat kelas 4 PTM, maka kelas 5 dan 6 PJJ. Sementara ini Kelas 1-3 SD belum ikut ujicoba PTM, karena dinilai masuih riskan. Hal ini memudahkan pemantauan para guru terhadap kepatuhan peserta didik dalam menjalankan protocol kesehatan/SOP AKB di sekolah;
(8) Pihak sekolah telah mengatur waktu kepulangan tiap kelas, namun jedanya terlalu pendek (3 menit), sehingga saat pulang sekolah. Dari pemantauan KPAI di lapngan. menimbulkan penumpukan di pintu gerbang, karena banyak orangtua yang terlambat menjemput anaknya;
(9) Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SDN Kenari 08 Jakarta Pusat sudah di vaksin, ada yang sudah divaksin dua (2) kali dan aada juga yang baru vaksin satu (1) kali. Tidak ada pendidik dan Tenaga kependidikan yang menolak di vaksin.
Rekomendasi
1. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM, dimana sekolah wajib diberikan edukasi dan arahan dalam penyusunan protocol kesehatan/SOP Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan. Selain itu, sekolah dapat mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung;
2. KPAI mengapresiasi ujicoba PTM terbatas di provinsi DKI Jakarta hanya dilakukan pada sedikit sekolah yaitu sebanyak 85 sekolah dari ribuan sekolah yang ada. Selain itu hanya sekitar seperlima jumlah siswa yang mengikuti PTM secara terbatas, Hanya siswa kelas 4-6 yang mengikuti ujicoba PTM untuk jenjang SD, sedangkan siswa kelas 1-3 SD belum dilibatakan dalam PTM, karena tidak mudah mendidik anak-anak dengan kebiasaan baru di sekolah saat masih masa pandemic covid-19.
3. KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk tidak mengujicoba PTM peserta didik di kelas bawah jenjang SD dan PAUD sebelum dipastikan bahwa peserta didik kelas 4-6 sudah mampu patuh pada protocol kesehatan. Terlalu riskan menguji coba PTM pada peserta didik kelas 1-3 SD, apalagi peserta di jenjang PAUD;
4. KPAI juga mengapresiasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga membuka layanan pengaduan terkait ujicoba PTM terbatas sebagai wujud partisipasi public. Selain itu, juga akan mengevaluasi jalannya PTM terbatas per dua minggu.
5. KPAI akan memberikan catatan dan rekomendasi dari sekolah-sekolah di DKI Jakarta yang diawasi KPAI. Untuk pengawasan di SDN Kenari 08 Jakarta, ibeberapa catatan lapangan yang ditemukan KPAI saat ujicoba PTM secara terbatas perlu menjadi dasar evaluasi perbaikan kedepannya, seperti :
(a) letak ruang isolasi harus dipindah dekat pintu gerbang;
(b) perlu ada jeda istirahat dari lamanya belajar 3 jam tanpa isirahat di jenjang SD karena melelahkan guru kelasnya;
(c) perlu dievaluasi juga untuk mengatasi kelelahan guru ketika harus melayani PTM dan juga PJJ;
(d) penggunaan masker di dalam semestinya sudah cukup, dengan catatan tidak boleh dilepas atau diturunkan ke dagu, sehingga tidak perlu mengenakan field shield karena menimbulkan kekurangan nyamanan bagi para siswa SD;
(e) perlu ada nota kesepahaman antara pihak sekolah dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan sekolah untuk membantu mengatasi kondisi darurat;
(f) perlu ada evaluasi jam masuk dan jam pulang agar tidak tertumpuk (menimbulkan kerumunan), jeda yang dilakukan antara kelas yang pertama dengan kelas berikutnya hanya 3 menit, sehingga tertumpuk saat pulang dan anak-anak belum dijemput.
Hal ini perlu dievaluasi agar jedanya dibuat lebih panjang dan harus diingatkan para orangtua tidak terlambat menjemput anaknya pada jam yang telah ditentukan. "Peran dan kesiapan orangtua sangat penting demi melindungi anak-anak dari penularan Covid 19." kata Retno.