Sabtu 17 Apr 2021 17:05 WIB

Sekolah Uji Coba PTM, KPAI Lakukan Pengawasan

Peserta SD terbanyak mengikuti ujicoba PTM, dan SMA paling sedikit

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Suasana uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Palmerah 03 Pagi, Jakarta Barat, Rabu (7/4). Pada hari pertama kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa kelas 5 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Suasana uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Palmerah 03 Pagi, Jakarta Barat, Rabu (7/4). Pada hari pertama kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa kelas 5 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 85 sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK lolos dalam verikasi untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM), baik sekolah negeri maupun swasta.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 336 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang melaksanakan ujicoba terbatas Pembelajaran Campuran pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Ujicoba PTM terbatas di DKI Jakarta  berlangsung pada 7 April 2021 selama sekitar 3 jam per hari. Namun kemudian pada bulan ramadhan terjadi pengurangan lamanya jam belajar, yang semula 3 jam per hari menjadi hanya 2 jam saja per hari. 

Sejak Januari 2021, sebelum  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 7 April 2021, KPAI sudah melakukan pengawasan penyiapan buka sekolah pada sejumlah sekolah di DKI Jakarta, diantaranya SMKN 63 dan SMKN 57 Jakarta Selatan, SMKN 26 Jakarta Timur, SMKN 16 Jakarta Pusat, SMPN 30 Jakarta Utara dan SMPN 106 Jakarta Timur. Namun, keenam sekolah tersebut tidak masuk dalam daftar sekolah ujicoba PTM secara terbatas.