REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad menanggapi dugaan penistaan agama Islam oleh Jozeph Paul Zhang. Ia berpesan kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan Jozeph ke aparat penegak hukum dan berharap mereka melaksanakan tugas dengan adil.
Prof Dadang mengatakan, umat Islam jangan aneh kalau banyak melihat orang-orang yang tidak senang dengan agama Islam. Dalam Alquran Surat At-Taubah Ayat 32, Allah mengatakan banyak orang yang ingin memadamkan cahaya Allah atau agama Islam. Tapi Allah akan tetap menyempurnakan agama Islam walau orang kafir sangat membencinya.
"Artinya, umat Islam kalau menemukan hal-hal seperti (yang dilakukan Jozeph) itu laporkan saja ke aparat penegak hukum," kata Prof Dadang kepada Republika, Ahad (18/4).
Ia mengingatkan, yang berhak menegakan hukum adalah orang-orang yang sudah disepakati bersama, yakni kepolisian, kejaksaan atau penegak hukum yang lainnya. Semoga mereka melaksanakan tugasnya dengan adil dan baik.
Supaya masyarakat dapat merasa bahwa sesuatu yang mengganggu kehidupan dan ketenteraman bangsa ini terjaga. "Saya kira memang kalau lihat perkataannya (Jozeph) bikin panas, tapi kita harus sabar," ujarnya.
Prof Dadang yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan, berdasarkan petunjuk dari Allah SWT, saat menghadapi orang-orang yang tidak punya akhlak dan suka menghina, hadapi dengan tenang. Mari percayakan kepada penegak hukum.
Sebelumnya, Jozeph melakukan diskusi online melalui aplikasi zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara. Kemudian ia mengunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, dengan tema "Puasa Lalim Islam."
Dalam video tersebut, yang bersangkutan dengan entengnya menistakan Islam. Bahkan disebutnya "Allah dikurung di Kakbah."
"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih Nabi ke-26, Josep Fauzan, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasi lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Jozeph dalam video yang viral di media sosial itu.