REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menduga apa yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang, karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau karena sedang mencari sensasi. Apapun itu, polisi hars segera menangkap Paul Jozeph.
"Mungkin dia sedang mengalami gangguan jiwa sehingga mengeluarkan pernyataan yang menistakan agama Islam. Atau si paul itu sedang buat sensai untuk menguji nyali umat islam,” ungkap Nasir Djamil, Ahad (18/4).
Nasir menilai, langkap kepolisian, yang akan memproses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang, sudah tepat. Walaupun pelakunya ada di luar negeri, polisi harus tetap menangkap dan membawanya pulang ke Indonesia.
Diingatkan Nasir, jika kasus ini didiamkan maka akan berefek kurang bagus bagi harmonisasi antarumat beragama. Bahkan bisa merusak harmonisasi antarumat beragama.
“Sudah tepat langkah dan pernyataan Kabareskrim yang akan menindaklanjuti dugaan penistaan agama meskipun pelakunya saat ini berada di luar negeri,” ungkap politikus asal Aceh ini.