REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadinya kenaikan kasus positif dan kematian per 18 April 2021. Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kenaikan kasus positif pada minggu ini sangat tajam, yakni sebesar 14,1 persen.
"Sangat disayangkan setelah mengalami penurunan di minggu lalu, di minggu ini penambahan kasus positif dan kematian kembali meningkat," ujar Wiku saat konferensi pers, Selasa (20/4).
Kenaikan kasus ini dikontribusikan sebagian besar dari Pulau Jawa. Kenaikan tertinggi berasal dari Jawa Barat yang naik 2.276 kasus. Disusul Jawa Tengah naik 1.203 kasus, Riau naik 346, DKI Jakarta 346, dan NTT naik 266.
Sementara itu, kasus kematian pada minggu ini mengalami peningkatan sebesar 4,2 persen. Lonjakan kasus kematian ini dikontribusikan oleh DKI Jakarta yang naik 30 kasus, Riau naik 21, Kalimantan Tengah naik 12 kasus, Banten naik 8 kasus, dan DIY naik 8 kasus.
Wiku menjelaskan, kenaikan jumlah kasus positif maupun meninggal merupakan dampak dari libur Paskah pada 4 April lalu serta menurunnya kepatuhan protokol kesehatan karena euforia vaksinasi.
"Penambahan kasus positif dan kematian ini terjadi bisa karena dampak dari libur Paskah 4 April lalu," ucapnya.
Ia pun meminta agar pemerintah melakukan mitigasi penambahan kasus positif dan kematian yang terjadi minggu ini sehingga tak kembali terjadi di pekan berikutnya. Apalagi, provinsi-provinsi di Pulau Jawa kembali mendominasi pada lima besar kontributor penambahan kasus.
Selain itu, menurunnya kepatuhan prokes juga harus diantisipasi dengan melakukan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah perlu mensosialisasi bahwa vaksinasi yang diberikan tidak mengeliminasi kemungkinan seseorang terpapar Covid-19. Namun mampu mengurangi risiko dan keparahan yang ditimbulkan dari virus tersebut.
"Untuk itu penting bagi masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan meskipun sudah divaksinasi," tambah Wiku.