Rabu 21 Apr 2021 05:03 WIB

PBNU: Takbir Keliling Sebaiknya Dihindari

Takbir bisa dilakukan di rumah untuk hindari kerumunan dan penyebaran Covid-19

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Subarkah
Sejumlah umat Islam yang sebagian besar terdiri dari anak-anak bertakbir keliling melalui jalan-jalan di Lingkungan Tempit dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Kelurahan Ampenan Tengah, Mataram, NTB, Sabtu (23/5/2020). Sejumlah warga di daerah tersebut tetap melaksanakan takbir keliling kampung, meskipun Pemerintah dan MUI Kota Mataram telah mengimbau agar tidak melakukannya di tengah pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/ahmad subaidi
Sejumlah umat Islam yang sebagian besar terdiri dari anak-anak bertakbir keliling melalui jalan-jalan di Lingkungan Tempit dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Kelurahan Ampenan Tengah, Mataram, NTB, Sabtu (23/5/2020). Sejumlah warga di daerah tersebut tetap melaksanakan takbir keliling kampung, meskipun Pemerintah dan MUI Kota Mataram telah mengimbau agar tidak melakukannya di tengah pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), KH Robikin Emhas mengatakan, penyebaran Covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih belum terkendali. Karena itu, dia mengimbau kepada umat Islam, khususnya warga NU untuk menghindari kegiatan takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi tak mungkin menghindarkan kerumunan sebaiknya dihindari. Namun hal itu tak boleh memadamkan nyala syiar keagamaan,” ujar Robikin kepada Republika.co.id melalui pesan What’sApp, Selasa (20/4).

Dia mengatakan, pada prinsipnya, selama angka penyebaran Covid-19 belum terkendali dan program vaksinasi belum selesai, maka kebijakan pembatasan pergerakan orang masih perlu dilakukan. Karena itu, menurut dia, umat Islam cukup menggemakan takbir di rumah atappun di masjid.

“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan kita bisa menggemakan takbir dari rumah, surau, mushalla, masjid dan berbagai tempat ibadah lainnya. Sekali lagi syaratnya mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

“Selain itu, masyarakat muslim juga dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idul Fitri di tengah pademi Covid-19 ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah  Indonesia juga telah melarang kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri. Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, takbir keliling tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19.

"Kegiatan takbir keliling tidak kita perkenankan," ujar Menteri Agama seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (19/4).

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement