REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis sinetron Rio Reifan kembali ditangkap untuk keempat kalinya karena kasus narkoba. Kali ini, Rio mengaku ingin sembuh dari ketergantungannya mengonsumsi sabu.
Hal itu disampaikan Rio di hadapan awak media saat kegiatan ungkap kasusnya di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4). Ia awalnya menyampaikan rasa penyesalan karena ulahnya telah merugikan banyak pihak.
Ia juga mengaku merasa sangat menyesal dengan perbuatannya yang masih terus-terusan mengonsumsi sabu. "Saya ingin sembuh, saya capek seperti ini terus. Dan ke depannya saya ingin pribadi lebih baik lagi," kata Rio.
Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Rio bersama seorang rekannya berinisial SA di rumah orang tua Rio di Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4). Aparat mendapatkan barang bukti 1,23 gram sabu dan sejumlah alat hisab sabu.
Penangkapan Senin lalu itu merupakan yang keempat kalinya bagi Rio. Dia pertama kalinya berurusan dengan polisi terkait narkoba adalah pada 2015 silam. Dia diganjar hukuman 14 bulan penjara.
Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Selanjutnya pada 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.