Penumpang memasuki bus saat akan pulang ke kampung halaman di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (21/4/2021). Adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal sehingga tercatat 600 orang per harinya yang keluar dan masuk Pulau Bali melalui terminal itu. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Penumpang memasuki ruang tunggu keberangkatan bus saat akan pulang ke kampung halaman di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (21/4/2021). Adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal sehingga tercatat 600 orang per harinya yang keluar dan masuk Pulau Bali melalui terminal itu. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Penumpang menunggu keberangkatan bus saat akan pulang ke kampung halaman di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (21/4/2021). Adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal sehingga tercatat 600 orang per harinya yang keluar dan masuk Pulau Bali melalui terminal itu. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Sejumlah Penumpang memasuki bus saat akan pulang ke kampung halaman di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (21/4). Adanya peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal sehingga tercatat 600 orang per harinya yang keluar dan masuk Pulau Bali melalui terminal itu.
sumber : Antara Foto
Advertisement