REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Riau Kepri (BRK) akan segera mengajukan perizinan secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari mengatakan seluruh persiapan administrasi telah selesai dan segera diajukan.
"Terakhir itu melampirkan syarat Perda dari DPRD yang baru saja selesai tanggal 19 April, sehingga insyaAllah akan kami submit semuanya ke OJK setelah Hari Raya Idulfitri," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/4).
Diharapkan prosesnya bisa berjalan dengan lancar sehingga BRK dapat resmi menjadi Bank Umum Syariah di kuartal II 2021. Andi menyampaikan saat ini proses konsultasi terus berlangsung, seperti melengkapi persyaratan, hingga pemeriksaan kesiapan teknis seperti IT, SDM, dan lainnya.
Setelah konversi, BRK akan menjadi bank syariah terbesar ketiga secara nasional. Andi menyampaikan, kinerja bank diharap bisa terus terjaga dengan baik sesuai dengan tren pertumbuhan Unit Usaha Syariah BRK yang selama ini sudah berjalan dengan sangat baik.
UUS BRK telah tumbuh 70 persen dari sisi aset menjadi sekitar Rp 5 triliun dan laba tumbuh 130 persen menjadi sekitar Rp 600 miliar. Secara total BRK tumbuh 11 persen dari sisi aset dan laba tumbuh 45 persen dikontribusi oleh pertumbuhan UUS. Porsi UUS sendiri sudah mencapai 25 persen.
"Pertumbuhan UUS yang drastis ini membantu pertumbuhan bisnis keseluruhan," katanya.
Hingga akhir tahun 2021, BRK hasil konversi diharapkan bisa tumbuh 6-7 persen sesuai proyeksi nasional untuk pembiayaan, dan sekitar 10 persen untuk Dana Pihak Ketiga (DPK), aset, serta laba. Andi berharap program pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan lancar, proses vaksinasi berhasil, penyebaran Covid-19 bisa terkendali sehingga sektor ekonomi terus tumbuh.