REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu perilaku buruk yang paling berbahaya adalah terburu-buru menilai orang lain. Menempatkan posisi seolah menjadi hakim untuk menilai apakah seseorang pantas mendapatkan kasih sayang atau kutukan.
Mengucapkan kata-kata laknat atau terkutuk merupakan salah satu perbuatan tercela yang dilarang Nabi Muhammad SAW. Banyak hadits yang menyebutkan itu. Di antaranya, hadits Muslim, yang di dalamnya Rasulullah SAW bersabda:
إني لم أبعث لعانا و إنما بعثت رحمة "Aku tidak tidak diutus sebagai seorang pelaknat tetapi aku diutus sebagai rahmat." Dalam hadits Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
ليس المؤمن بالطعان ولا اللعان ولا الفاحش ولا البذيء "Orang yang beriman tentu bukan orang yang mencela, mengutuk, cabul, atau tidak senonoh." Dalam hadits lain, Rasulullah SAW memperingatkan: