REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) mengutuk keputusan pemerintah Israel untuk membangun 1.500 rumah di permukiman Yahudi di Jerusalem Timur.
Juru Bicara PNA,Nabil Abu Rdeinah, melalui pernyataannya bilang perluasan permukiman dan pembangunan rumah lagi akan membuat Israel menghadapi "pengucilan total internasional".
"Keputusan ini adalah tantangan nyata Israel terhadap masyarakat internasional dan mengabaikan perasaan dan emosi rakyat Palestina dan bangsa Arab," kata Abu Rdeinah di Ramallah, Senin (17/12) waktu setempat.
Seluruh dunia, kata dia, menolak pendudukan militer atas wilayah Palestina ketika mengakui negara Palestina di wilayah yang diduduki Israel pada 1967.