Jumat 23 Apr 2021 19:09 WIB

Imigrasi Akui Masih Ada WN India Pegang Visa Menuju RI

Ditjen Imigrasi menghentikan sementara layanan permohonan visa dari India.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menghentikan sementara layanan pengajuan visa bagi pelaku perjalanan luar negeri asal India menuju Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun, Imigrasi mengakui masih ada warga negara (WN) India yang sudah memegang visa perjalanan menuju Indonesia.

"Sejak kemarin (Kamis, 22/4) siang, saya perintahkan secara lisan untuk pengajuan visa dari India sudah kita setop sejak pukul 12.00," kata Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting dalam acara temu media secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (23/4).

Baca Juga

Saat ini, Ditjen Imigrasi sedang menggodok penjelasan terkait pengecualian untuk WN India tidak boleh masuk ke Indonesia. Larangan bagi warga asing memasuki wilayah Indonesia pernah diterapkan Ditjen Imigrasi saat kemunculan varian baru virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dua provinsi Korea Selatan, Iran, Italia, dan Inggris pada April 2020.

"Saat ini sedang dibuat surat edaran khusus yang ditujukan kepada warga India serta masyarakat lain yang pernah berada di India selama 14 hari," katanya.

Namun, Jhoni tidak memungkiri jika saat ini terdapat sejumlah warna negara India yang telah memegang visa perjalanan menuju Indonesia. "Kami akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatur langkah antisipasi dari jalur penerbangan. Mungkin ada yang masih perjalanan saat ini. Ini tetap kita antisipasi, kalau nanti masuk ke bandara, kita mengacu pada prokes yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Jhoni menambahkan, langkah pemerintah menutup sementara jalur penerbangan dari India bersifat sementara sambil menunggu situasi pandemi di India mereda. "Ini sifatnya sementara, kita tunggu perkembangan situasi dan herd immunity di India. Kita berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri dan otoritas terkait," kata Jhoni.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, terdapat sejumlah aktivitas penerbangan dari India menuju Indonesia yang dikecualikan dalam larangan tersebut. "Secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak kita izinkan. Pengetatan berdasarkan surat edaran Ditjen Imigrasi. Namun kita masih butuh pergerakan logistik, kita butuh ada logistik dari dan ke India, seperti dropping oksigen dan vaksin," katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginformasikan, bahwa sebanyak 12 dari total 127 warga negara asing (WNA) asal India yang tiba di Indonesia Rabu (21/4) malam terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini tengah dilakukan genom sequencing  untuk mendeteksi varian virus corona yang mungkin dibawa oleh para penumpang asal India yang positif tersebut.

"Dari total 127 WNA asal India, saat ini 12 penumpang positif. Semuanya kita lakukan genom sequencing, tapi hasilnya belum keluar," katanya pada acara virtual temu media bertema "Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN" di Jakarta, Jumat (23/4).

 

photo
Infografis Mutasi Virus Corona - (republika.co.id)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement