REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta aparat TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Menurutnya, tidak boleh ada lagi toleransi terhadap KKB untuk melakukan aksi kejahatan.
"Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (26/4).
Tindakan KKB di Kabupaten Puncak Papua dalam beberapa waktu belakangan ini dinilainya sudah sangat meresahkan. Salah satu contohnya pada 8 April 2021, KKB telah menembak mati seorang guru bernama Oktavianus Rayo di Kabupaten Puncak.
"Aparat TNI, Polri serta intelijen harus terus melakukan pengejaran dan menindak tegas terhadap KKB tersebut tanpa ragu dengan kekuatan penuh yang kita miliki. Kita tidak boleh membiarkan kelompok separatis terus melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," ujar Bamsoet.
Dia juga meminta TNI, Polri, dan BIN untuk memperkuat dan meningkatkan pengamanan di wilayah konflik di Papua. Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji secara tepat langkah efektif dalam menumpas KKB di Papua.
"Korban yang terus berjatuhan akibat konflik yang tidak berkesudahan ini harus segera diselesaikan. Salah satunya dengan langkah tegas TNI, Polri dan BIN untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di wilayah konflik," ujar Bamsoet.
Badan Intelijen Negara (BIN) merilis kronologi kontak tembak yang membuat Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, gugur. Danny diserang kelompok separatis dan teroris (KST) Papua saat mengobservasi lapangan untuk mempercepat pemulihan keamanan.
"Kehadiran Kabinda Papua di Kampung Dambet adalah dalam rangka observasi lapangan guna mempercepat pemulihan keamanan pascaaksi brutal KST Papua di wilayah tersebut," ujar Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto, saat dikonfirmasi, Senin (26/4).