Sabtu 01 May 2021 06:24 WIB

10 Ormas Minta DPR Segera Evaluasi KPK, Ini Alasannya 

Sepuluh ormas membuka posko pengaduan terkait kinerja KPK

Red: Nashih Nashrullah
Sepuluh ormas membuka posko pengaduan terkait kinerja KPK. Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Sepuluh ormas membuka posko pengaduan terkait kinerja KPK. Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Sejumlah Ormas meminta DPR RI melakukan evaluasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul atas mangkraknya sejumlah Kasus Kasus Mega Korupsi termasuk meminta penjelasan tentang  diterbitkannya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) atas Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang telah merugikan keuangan Negara hampir Rp 5 triliun.   

Kesepuluh ormas tersebut yait KAMAKSI, PPMK, KOMPAK, POKNAS, PUSPERANDA, GARUDA MAS, GMPPK, PSMP, RIB, dan PIM.    

Baca Juga

Kordinator Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat  Penyelamat Asset dan Kekayaan Negara (KOMPAKAN), Ahmad Yani Panjaitan, mengatakan DPR RI sebagai penyambung aspirasi rakyat yang berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kinerja Pemerintah khususnya Lembaga penegak hukum di negeri ini harus tegas dan berani meminta pertanggung jawaban KPK atas kinerja dan seluruh kebijakannya terhadap semua tindak pidana korupsi, “KPK Jangan sampai tebang pilih,” kata dia di Jakarta, Sabtu (1/5).   

Dalam surat yang ditujukan ke DPR RI tertanggal 1 Mei 2021 tersebut, KOMPAKAN meminta Komisi III DPR RI harus segera memanggil dan meminta penjelasan KPK tentang mangkraknya beberapa kasus Mega Korupsi yang sudah betahun-tahun tidak ada kejelasan termasuk adanya  beberapa orang yang disebut nama nama mereka dalam fakta persidangan kasus kasus Mega Korupsi tersebut tapi tidak ada tindak lanjutnya antara lain kasus Bank Century, E-KTP, pengadaan helikopter yang diduga melibatkan pimpinan KPK RI, Harun Masiku, kasus suap KPU, dan Bansos RI.