REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan kebijakan terkait larangan mudik merupakan keputusan yang harus dijalankan oleh seluruh daerah di Indonesia. Ia pun mengatakan, tak boleh ada pejabat daerah yang berbeda narasi dari pemerintah pusat terkait kebijakan larangan mudik ini.
Seluruh daerah, kata dia, harus mengikuti aturan yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan mudik. “Sehingga keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal. Tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi,” kata Doni saat konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5).
Doni menjelaskan, Presiden sudah beberapa kali menegaskan terkait ketentuan larangan mudik lebaran. Keputusan inipun diambil melalui berbagai pertimbangan, termasuk berbagai masukan dan juga data perkembangan Covid-19 selama satu tahun terakhir.
“Mohon sekali lagi seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini,” tegas dia.