REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Nawir Arsyad Akbar, Dessy Suciati Saputri, Antara
Pemerintah bersiap mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 pascalibur Lebaran. Rumah sakit pun telah diminta melakukan peningkatan kapasitas perawatan pasien Covid-19 sebagai antisipasi klaster Lebaran.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan antisipasi pemerintah menghadapi lonjakan usai Lebaran dilakukan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan. "Sebelumnya sudah ada SE Menkes tentang penambahan kapasitas tempat tidur. SE ini bisa dijadikan acuan," ujar Nadia, saat dihubungi Republika, Jumat (7/5).
Ia menambahkan, SE tersebut bernomor HK.02.01/Menkes/2/2021. SE mengatur penyelenggaraan pelayanan Covid-19 dibagi menjadi tiga kriteria zona wilayah terjangkit yaitu zona 1, zona 2, dan zona 3.
Kemenkes menginstruksikan ruang rawat inap bagi pasien Covid-19 ditingkatkan dengan melakukan alih fungsi. Ia menjelaskan, rumah sakit (RS) UPT Vertikal yang berada di zona 1 yaitu menambah kapasitas ruang rawat inap untuk Covid-19 dengan mengonversi minimal 40 persen dari total kapasitas tempat tidur yang dimiliki. Kemudian menambah kapasitas ICU sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat tidur yang dikonversikan untuk ruang rawat Covid-19.
RS UPT Vertikal yang berada di zona 2 untuk menambah kapasitas ruang rawat inap untuk Covid-19 dengan mengonversi minimal 30 persen dari total tempat tidur yang dimiliki, kemudian menambah kapasitas ICU sebanyak 15 persen dari kapasitas tempat tidur yang dikonversikan untuk ruang rawat Covid-19.
Instruksi rumah sakit UPT vertikal yang berada di zona 3 yaitu menambah kapasitas ruang rawat inap untuk Covid-19 dengan mengonversi minimal 20 persen dari total kapasitas tempat tidur yang dimiliki. RS di zona 3 juga diminta untuk menambah kapasitas ICU sebanyak 10 persen dari kapasitas tempat tidur yang dikonversikan untuk ruang rawat Covid-19.
Nadia menambahkan, SE tersebut juga menulis kriteria zonasi yaitu zona 1 merupakan provinsi dengan keterisian tempat tidur (BOR) di atas 80 persen seperti di DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian zona 2 yaitu merupakan provinsi dengan BOR 60-80 persen seperti di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.
Kemudian zona 3 merupakan provinsi dengan BOR kurang dari 60 persen seperti di Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Maluku, dan Sulawesi Utara. "Saat ini sudah mulai disiapkan saran obat, alat yang dibutuhkan," katanya.
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, juga mulai menyiapkan beberapa langkah antisipasi lonjakan pasien usai Lebaran 1442 Hijriah. "Kami harus mempersiapkan diri terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Kapasitas kami 5.994 tempat tidur dan tidak diturunkan meski saat ini angka hunian di bawah 30 persen," kata Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayor Jenderal (Mayjen) Tugas Ratmono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Salah satu antisipasi RSDC Wisma Atlet ialah mempertahankan jumlah tenaga kesehatan, meskipun saat ini angka pasien Covid-19 yang sedang dirawat juga sudah turun. Setidaknya, ada dua hal yang menjadi pertimbangan Mayjen Tugas Ratmono terkait antisipasi tersebut.
Pertama, mobilitas warga selama libur Lebaran. Kedua, munculnya mutasi virus corona dari India, Inggris, dan Afrika Selatan. Karena itu, langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19 merupakan suatu keharusan yang wajib dilakukan oleh RSDC Wisma Atlet.
Apalagi, dikhawatirkan bila rumah sakit tidak siap, maka akan berisiko dan berbahaya. Salah satu prinsip memutus rantai Covid-19 adalah dengan merawat sesegera mungkin orang yang terinfeksi virus tersebut, ujar Mayjen Tugas Ratmono yang juga Kepala Pusat Kesehatan TNI.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pascalibur bersama natal dan tahun baru, jumlah pasien Covid-19 melonjak drastis. Sebagai contoh pada 27 September 2020 dan 24 Januari 2021 jumlah pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran melesat hingga di atas 5.000 pasien.
"Kami tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali setelah libur Lebaran," ujar dokter militer kelahiran Kebumen, Jawa Tengah tersebut.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) juga sudah menyusun rencana antisipasi kenaikan kasus virus corona. Yaitu dengan membuka kembali ruang Covid-19 di RS yang menangani Covid-19.
"Tempat tidur tidak bertambah, tapi dipersiapkan kembali seperti dulu. Ada indikatornya, kalau (pasien Covid-19 yang dirawat) tampak naik maka akan dibuka kembali ruang Covid-19 yang tadinya dipakai non-Covid-19," kata Sekretaris Jenderal Persi Lia G Partakusuma.
Ia menambahkan, keterisian tempat tidur (BOR) Covid-19 di atas 80 persen maka konversi rawat inap ICU sebanyak 25 persen untuk Covid-19. Sementara BOR Covid-19 dengan BOR 60-80 persen maka konversi minimal 30 persen tempat tidur rawat inap untuk Covid-19 dan 15 persen ICU untuk pasien Covid-19. Sementara BOR kurang dari 60 persen maka konversi minimal 20 persen untuk rawat inap Covid-19.
Hingga 2 Mei, dia melanjutkan, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 rata-rata secara nasional sebanyak 35,48 persen. "Namun, ada 10 provinsi tertinggi hunian (tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19), bahkan tertinggi sebanyak 64 persen yaitu Kepulauan Riau (Kepri), Sumatra Utara (Sumut), Riau, Sumatra Selatan (Sumsel), Lampung, Yogya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan (Kalsel), Jambi, dan Sumatra Barat (Sumbar)," ujarnya.
Ia menambahkan, data pasien rawat Covid-19 hari ini sebanyak 98.277. Pasien yang paling banyak dirawat yaitu di Jawa Barat sebanyak 29.555 orang.