REPUBLIKA.CO.ID, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah daerah (pemda) mampu menghemat anggaran belanja sekitar Rp 10,2 triliun pada tahun ini. Estimasi penghematan ini merujuk pada realisasi pemberian pinjam pakai dan hibah barang milik negara (BMN) dari pemerintah pusat ke pemda pada periode Januari sampai Maret 2021.
Sumber Penghematan Anggaran Belanja Pemda Tahun 2021
Hibah Barang Milik Negara (BMN): Rp 10,08 Triliun
Jenis BMN: stadion olahraga dan rusunawa
Pemberian pinjam pakai BMN: Rp 120 Miliar
Jenis BMN: gedung olahraga, posyandu, kantor kelurahan, pasar, rumah dinas, dan tanah.
Sumber: Kementerian Keuangan