REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya melarang dan akan mertibkan kegiatan takbir keliling saat malam Lebaran 1442 H. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Sabtu (8/5).
"Takbir keliling tak ada," kata dia.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, saat ini Kota Tasikmalaya kembali menjadi zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.
Menurut dia, kelemahan masyarakat selama ini adalah tak tertib dan disiplin dalam menerapkan prokes. "Disangkanya sudah bebas Covid-19, tapi nyatanya kita masuk zona merah lagi," kata dia.
Karenanya, Yusuf menegaskan, aktivitas yang mengundang kerumunan selama Lebaran akan dilarang. Termasuk di dalamnya takbiran keliling, open house, dan lain-lain. "Saya minta semua jaga prokes dengan ketat," kata dia.
Sementara di Kabupaten Garut, kegiatan takbiran keliling juga tidak diperbolehkan. Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, petugas akan melakukan penyekaran kepada masyarakat yang masih melakukan takbiran keliling. Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Garut untuk menyelenggarakan takbiran di masjid atau rumah masing-masing.
"Kita sepakat bersama forkompimda, takbir keliling dilarang. Nanti Kapolres akan melakukan penertiban dan imbau ke polsek-polsek," kata dia.
Rudy menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga tak akan menggelar open house saat Lebaran. Kegiatan dilaturahmi sebaiknya hanya dilakukan dengan keluarga inti. "(Silaturahmi) Lewat WA group saja," kata dia.