REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Epidemiolog Universitas Andalas Defriman Djafri melihat tidak adanya kebijakan larangan mudik lokal di Sumatra Barat (Sumbar) menyisakan potensi bahaya penularan Covid-19. Terlebih, lokasi wisata di empat zona kuning di Sumbar yakni di Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Dharmasraya diizinkan dibuka.
"Pembukaan objek wisata di zona kuning ini ambigu. Dan tidak ada pembatasan mudik lokal. Tentu ke depan masyarakat akan leluasa mengejar tempat-tempat wisata yang dibuka di empat kabupaten/kota tersebut, penumpukan juga kemungkinan akan terjadi," kata Defriman, Ahad (9/5).
Defriman menyatankan penegakan hukum di lapangan harus tegas. Alasannya, kebijakan yang dirasakan masyarakat masih ambigu dan diikuti ketidakmampuan menjamin proses adaptasi dan penerapan protokol.
"Kebijakan dan sikap pemerintah seharusnya merupakan intervensi kebijakan dalam pengendalian Covid-19 jangan sampai kebijakan dan pelonggaran menjadi malapetaka kedepan. Jangan sampai Sumbar Indonesia menjadi seperti India saat sekarang ini," kata Defriman menambahkan.
Seperti diketahui, Sumbar mengizinkan shalat Idul Fitri dan pembukaan objek wisata untuk daerah zona hijau dan zona kuning. Di Sumbar saat ini hanya ada empat zona kuning yaitu Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sisanya 15 kabupaten/kota lain berstatus zona oranye. Zona hijau dan merah di Sumbar nihil.