Senin 10 May 2021 13:40 WIB

Muhammadiyah Anjurkan Takbir dan Shalat Idul Fitri di Rumah

Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Sejumlah anak membawa obor saat mengikuti takbir keliling, (ilustrasi). PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk melakukan takbir di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Sejumlah anak membawa obor saat mengikuti takbir keliling, (ilustrasi). PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk melakukan takbir di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Selain itu, PP Muhammadiyah turut mengeluarkan tuntunan Idul Fitri 1442 H dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Dr Agung Danarto, mengatakan Idul Fitri tahun ini masih berada dalam keadaan musibah pandemi yang persebarannya belum landai. Maka itu, bangsa Indonesia harus gigih mengatasi pandemi ini dengan usaha maksimal.

Baca Juga

"Setiap Muslim diajarkan menyikapi musibah dengan kekuatan iman, sabar dan ikhtiar," kata Agung di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (10/5).

PP Muhammadiyah menganjurkan takbir Idul Fitri tahun ini agar dapat dilaksanakan di rumah masing-masing dengan khusyuk dan melibatkan anggota keluarga. Sehingga, tercipta suasana keruhanian yang semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushola selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi," ujar Agung.

Ia menekankan, sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid. Lalu, shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya ada pasien positif atau kondisi belum aman.

Jika tidak ada warga yang tertular virus corona atau kondisi setempat dipandang aman, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas dengan protokol khusus.

Shalat Idul Fitri dengan saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilakukan tidak dalam kelompok besar atau secara terpisah dalam kelompok kecil. Tentunya, melalui pembatasan jumlah jamaah yang hadir serta mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Mulai dari menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak jabat tangan, tidak berkerumun dan hal-hal lain sesuai protokol kesehatan. Agung mengingatkan, Idul Fitri dijadikan sebagai momentum peningkatan kualitas takwa sebagaimana tujuan berpuasa Ramadhan. Sebagai wahana perwujudan praktik keislaman menyemai nilai-nilai kebaikan, kesalehan, perdamaian, keadilan, kesahajaan, dan sikap tengahan.

"Persaudaraan, saling tolong, kasih sayang, persatuan dan kebajikan utama dalam kehidupan keumatan, kebangsaan dan kemanusiaan semesta. Setiap Muslim jauhi sikap berlebihan, intoleransi, pertikaian, permusuhan dan hal-hal tercela," kata Agung.

Terkait larangan mudik, Muhammadiyah meminta semua warga bangsa mengikuti dengan seksama sebagai ikhtiar mengatasi Covid-19 agar tidak bertambah luas. Walau berat tinggalkan tradisi mudik, lebih maslahat bila semua menunjukkan kearifan kolektif.

Agung mengingatkan, pandemi covid-19 belum berakhir dan tiap warga bangsa harus senantiasa waspada dan disiplin tinggi. Muhammadiyah mengajak warga memaksimalkan berikhtiar, berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar pandemi segera berakhir.

"Mari kita jadikan momentum Idul Fitri mengaktualisasikan takwa dan kesalehan diri dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, kemanusiaan universal," ujar Agung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement