REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Selama libur lebaran 1442 Hijriah seluruh tempat wisata di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi ditutup. Penutupan dikarenakan wilayah itu berada pada zona merah atau zona resiko tinggi penularan COVID-19.
"Dari hari Kamis (13/5) sampai dengan hari Minggu (17/5), seluruh tempat wisata di Batanghari ditutup," kata Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Batanghari Dokter Elvie Yennie.
Dijelaskan Dokter Elvie, Satgas COVID-19 Kabupaten Batanghari telah melakukan rapat bersama pelaku-pelaku wisata di daerah itu. Dalam rapat tersebut telah di putuskan bawah seluruh tempat wisata di daerah itu di tutup selama libur hari raya Idul Fitri.
Penutupan sementara tempat wisata di daerah itu bertujuan agar tempat-tempat wisata tidak menjadi tempat berkerumun masyarakat selama libur lebaran. Mengingat di daerah itu saat ini berada di zona merah COVID-19.
Selain itu, dari delapan kecamatan di daerah itu, lima kecamatan berada di zona merah COVID-19, yakni Kecamatan Muara Bulian, Muara Tembesi, Batin XXIV, Pemayung dan Kecamatan Bajubang. Kemudian dua kecamatan berada pada zona oranye COVID-19 atau zona resiko sedang penularan COVID-19, yakni Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Satu kecamatan berada pada zona kuning COVID-19 atau zona resiko rendah penularan COVID-19, yakni Kecamatan Mersam."Setelah tanggal 17 Mei kita lihat kondisi, jika gelombang penularan COVID-19 masih tinggi kemungkinan tempat-tempat wisata masih di tutup," kata Dokter Elvie.
Namun, jika gelombang penularan COVID-19 di daerah itu menurun, maka tempat-tempat wisata di daerah itu diperkenankan untuk di buka. Dengan syarat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat dan disiplin.
Hingga saat ini sudah terdapat 850 orang warga di daerah itu yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan rincian 549 orang sudah dinyatakan sembuh, 301 orang masih dalam proses perawatan dan 25 orang meninggal dunia.