Ahad 16 May 2021 10:18 WIB

10 Anggota Keluarga Gugur dalam Serangan Udara Gaza

10 korban terdiri dari delapan anak dan dua wanita keluarga Abu Hatab.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
10 Anggota Keluarga Gugur dalam Serangan Udara Gaza. Asap mengepul setelah serangan udara Israel di sebuah gedung di Kota Gaza, Jumat, 14 Mei 2021.
Foto: AP Photo/Hatem Moussa
10 Anggota Keluarga Gugur dalam Serangan Udara Gaza. Asap mengepul setelah serangan udara Israel di sebuah gedung di Kota Gaza, Jumat, 14 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Serangan udara Israel di Jalur Gaza barat menyebabkan 10 anggota keluarga gugur pada Sabtu pagi (15/5). Petugas medis mengatakan 10 korban terdiri dari delapan anak dan dua wanita keluarga Abu Hatab.

Mereka meninggal di gedung tiga di kamp pengungsi Shati yang runtuh setelah serangan Israel. Seorang bayi berhasil selamat setelah ditarik dari puing-puing dan dibawa ke rumah sakit Al-Shifa.

Baca Juga

Usai kejadian, laman media sosial bermunculan menampilkan video seorang pria mengucapkan selamat tinggal kepada istrinya yang gugur dalam kejadian itu. Sementara video lain menunjukkan sang ayah bertemu dengan bayinya yang berusia lima bulan, satu-satunya anggota keluarga yang selamat.

Tentara Israel mengumumkan telah menargetkan rumah kepala Pasukan Keamanan Hamas Tawfiq Abu Naim di daerah Al-Rimal, dekat kamp Shati. Namun, tidak ada konfirmasi dia berada di gedung tersebut saat kejadian atau tidak.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement