Senin 17 May 2021 06:23 WIB

Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi 13 Negara Ini

Keputusan Arab Saudi ini mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Bandara Jeddah, Arab Saudi.
Foto: Anadolu Agency
Bandara Jeddah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa warga negara Saudi masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung atau tidak langsung tanpa izin sebelumnya dari otoritas, Ahad (16/5). Keputusan ini mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Negara-negara yang masih dilarang untuk dikunjungi adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia, dan India.

Baca Juga

Selain itu, Saudi mengumumkan pengunjung asing yang datang melalui udara dari sebagian besar negara tidak perlu lagi karantina. Mereka yang bisa mendapatkan kelonggaran tersebut adalah orang-orang yang telah menerima vaksin Covid-19.

Pengunjung dari 20 negara lain, termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis, dan Uni Emirat Arab tetap dilarang memasuki wilayah tersebut. Keputusan tersebut merupakan langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.

Otoritas penerbangan sipil (GACA) mengatakan, mulai 20 Mei pengunjung non-Saudi yang tiba di kerajaan dari negara-negara yang memenuhi syarat melalui udara yang telah divaksinasi penuh atau telah terjangkit Covid-19 dan pulih. Mereka tidak lagi harus menghabiskan tujuh hari di hotel yang disetujui pemerintah selama mereka memberikan sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan.

Saat ini, semua pengunjung asing yang datang ke kerajaan perlu dikarantina selama tujuh hingga 14 hari bergantung pada negara asal dan memberikan tes PCR negatif. Menurut GACA, di bawah aturan baru, siapa pun yang berusia di atas delapan tahun yang tidak divaksinasi harus dikarantina saat tiba di Arab Saudi selama tujuh hari dengan biaya sendiri per 20 Mei dan memberikan tes PCR negatif pada hari keenam kedatangan mereka.

Mereka harus memberikan polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi potensi risiko Covid-19. Mereka juga perlu memberikan tes PCR negatif yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum menaiki penerbangan ke wilayah Saudi.

Pada Februari, kerajaan menangguhkan masuk dari 20 negara, dengan pengecualian diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement