Rabu 19 May 2021 08:11 WIB

Autopsi Trio dan Peluang Mencampurkan Dua Jenis Vaksin

Keluarga menyetujui autopsi terhadap Trio Fauqi Virdaus yang wafat setelah divaksin.

Red: Mas Alamil Huda
Alat suntik vaksin AstraZeneca COVID-19 (ilustrasi).
Foto: AP/Alberto Pezzali
Alat suntik vaksin AstraZeneca COVID-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Rizky Suryarandika, Sapto Andika Candra

Pihak keluarga menyetujui dilakukannya autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus yang wafat setelah divaksin AstraZeneca. Persetujuan ini diharapkan bisa memberikan manfaat untuk kepentingan umum sekaligus bisa mengungkap penyebab pasti meninggalnya pemuda 22 tahun tersebut.

Kakak Trio, Viki mengatakan, pertemuan antara pihak keluarga dengan Komnas KIPI, Komda KIPI DKI Jakarta, Dinkes DKI Jakarta dan Kemenkes berlangsung pada Senin (17/5). “Kami dijelaskan bagaimana prosesnya nanti dilakukan dan dijelaskan autopsi dilakukan orang-orang kompeten, dokter ahli,” kata Viki kepada Republika.co.id, Selasa (18/5).

Viki mengatakan, ini baru pertama kalinya Komnas KIPI mendatangi pihak keluarga Trio. Selama ini, baru perwakilan Dinkes DKI Jakarta saja yang pernah menemui pihak keluarga. Saat itu, kata dia, Dinkes DKI hanya menanyakan terkait riwayat penyakit yang pernah dialami almarhum.