Rabu 19 May 2021 08:11 WIB

Autopsi Trio dan Peluang Mencampurkan Dua Jenis Vaksin

Keluarga menyetujui autopsi terhadap Trio Fauqi Virdaus yang wafat setelah divaksin.

Alat suntik vaksin AstraZeneca COVID-19 (ilustrasi).
Foto: AP/Alberto Pezzali
Alat suntik vaksin AstraZeneca COVID-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Rizky Suryarandika, Sapto Andika Candra

Pihak keluarga menyetujui dilakukannya autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus yang wafat setelah divaksin AstraZeneca. Persetujuan ini diharapkan bisa memberikan manfaat untuk kepentingan umum sekaligus bisa mengungkap penyebab pasti meninggalnya pemuda 22 tahun tersebut.

Kakak Trio, Viki mengatakan, pertemuan antara pihak keluarga dengan Komnas KIPI, Komda KIPI DKI Jakarta, Dinkes DKI Jakarta dan Kemenkes berlangsung pada Senin (17/5). “Kami dijelaskan bagaimana prosesnya nanti dilakukan dan dijelaskan autopsi dilakukan orang-orang kompeten, dokter ahli,” kata Viki kepada Republika.co.id, Selasa (18/5).

Viki mengatakan, ini baru pertama kalinya Komnas KIPI mendatangi pihak keluarga Trio. Selama ini, baru perwakilan Dinkes DKI Jakarta saja yang pernah menemui pihak keluarga. Saat itu, kata dia, Dinkes DKI hanya menanyakan terkait riwayat penyakit yang pernah dialami almarhum.

Pihak keluarga, kata Viki, merasa heran karena Trio meninggal tak sampai 24 jam setelah mendapat vaksin Covid-19 AstraZeneca. Salah satu pertimbangan untuk memberikan persetujuan otopsi adalah untuk menjawab hal tersebut karena pihak keluarga meyakini ada kaitan antara kematian Trio dan vaksinasi tersebut.

“Keluarga menyatakan bersedia otopsi demi kepentingan masyarakat umum. Pihak keluarga ikhlas,” ujar Viki. Sampai saat ini, pihak keluarga masih menunggu tanggal pasti otopsi dilakukan. Sebab otoritas medis terkait masih belum memberi kepastian jadwal.

 

Campuran vaksin

Akibat peristiwa ini, pemerintah menyetop untuk sementara waktu penggunaan dan distribusi vaksin Astrazeneca batch CTMAV547. Sebab, selain Trio, ditemukan satu lagi penerima vaksin meninggal setelah menerima dari batch yang sama. Sementara vaksin Astrazeneca dengan batch lain masih tetap digunakan. Lantas, bagaimana nasib masyarakat yang sudah terlanjur menerima suntikan vaksin Astrazeneca batch CTMAV547 dosis pertama? 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejumlah penelitian di dunia telah menyimpulkan bahwa pencampuran dua jenis vaksin bisa dilakukan. Artinya, pemberian dua dosis vaksin Covid-19 dari merek berbeda bisa saja dilakukan. Tapi, pemerintah belum memutuskan menempuh opsi ini terhadap warga yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama dengan Astrazeneca batch CTMAV547.

Pemerintah masih perlu mematangkan skema vaksinasi bagi penerima dosis pertama yang produk vaksinnya dihentikan. Indonesia, ujar Wiku, memilih untuk tetap berhati-hati dan selalu mengawasi seluruh potensi ikutan pascaimuniasi.

“Bukan karena efek-efek negatif yang ditemukan di lapangan langsung berkaitan dengan vaksin yang diberikan namun demi survailans dan upaya monitoring,” kata Wiku.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement