REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan agar provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, untuk menyerahkan diri. Kapolda juga meminta masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi ajakan untuk merusak fasilitas negara.
"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan," tegasnya di Lampung Selatan, Rabu (19/5).
Hendro juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Mapolsek Candipuro. Ia mengatakan atas kejadian ini yang senang adalah pelaku kejahatan sedangkan yang rugi masyarakat karena fasilitas polisi dirusak maka pelayanan kepada masyarakat terhambat.
"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan kepala Polres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres," katanya.