Kamis 20 May 2021 09:39 WIB

Pemkab Mimika Perketat Pemeriksaan Penumpang Pulang Mudik

Penumpang di Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Pomako diperiksa ketat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bandara Mozes Kilangin di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Foto: Antara
Bandara Mozes Kilangin di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, MIMIKA -- Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di Bandara Mozes Kilangin maupun di Pelabuhan Pomako agar memperketat pemeriksaan setiap penumpang yang baru tiba setelah melaksanakan mudik Lebaran di daerah asalnya ataupun melakukan perjalanan penting ke luar daerah.

"Kami sudah bicarakan dengan semua operator perhubungan baik di bidang laut maupun udara, semua penumpang yang tiba kembali di Timika harus diperiksa secara ketat. Saya minta KKP agar melaksanakan ini secara tertib dan itu sudah mereka lakukan sejak penerbangan komersial dibuka kembali pada 18 Mei lalu," kata Rettob di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Kamis (20/5).

Penegasan itu disampaikan Rettob menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menggelar video conference dengan semua kepala daerah se Indonesia pada Senin (17/5). Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi mengingatkan semua kepala daerah agar berhati-hati dalam mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascaliburan dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Rettob mengemukakan, kasus Covid-19 di Papua, termasuk Mimika kini mengalami penurunan drastis. Meski begitu, bukan berarti semua orang tidak lagi menjalankan protokol kesehatan.

"Kita semua harus tetap berwaspada. Prokes harus tetap dijalankan dengan sungguh-sungguh. Jangan berpikir kasus COVID-19 sudah turun, lalu kita menjadi lalai dan apatis. Tidak demikian. Semua orang bertanggung jawab terhadap kesehatan dirinya sendiri, keluarga maupun lingkungan terdekatnya," ucap Rettob.

Mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu mengatakan, petugas di Bandara Mozes Kilangin maupun Pelabuhan Pomako harus benar-benar menerapkan aturan dan pemeriksaan ketat bagi semua penumpang yang baru tiba.

"Kita harus betul-betul waspada terhadap semua surat-surat yang dibawa oleh penumpang, apakah surat-surat itu masa berlakunya masih sah atau sudah lewat waktu, lalu surat-surat itu apa benar atau tidak, jangan sampai tertulis hasil pemeriksaan antigen atau PCR tapi yang bersangkutan tidak pernah diperiksa," ujar Rettob.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement