REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai menyosialisasikan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 kepada orangtua siswa yang akan diselenggarakan secara online. Kegiatan PPDB online merupakan yang kedua kali pasca pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia.
"PPDB tahun ini alurnya sama seperti tahun lalu dimana calon peserta didik atau orangtua siswa mendaftarkan siswa itu bukan ke sekolah tujuan tetapi dilaksanakan melalui sekolah asal," ujar Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra, Kamis (20/5).
Ia menuturkan, pendaftaran melalui sekolah asal bukan berarti masyarakat berbondong-bondong ke sekolah di masa pandemi Covid-19. Namun, wali kelas akan memfasilitasi orangtua siswa yang akan mendaftarkan anaknya.
"Data-data yang diserahkan ke wali kelas itu berbentuk digital tapi bukan berarti wali kelas yang mengunggah tapi wali kelas mengumpulkan dan operator yang mengirimkan ke sistem online. Sebelum diupload orang tua diberikan untuk mengonfirmasi apabila ada kesalahan data," katanya.
Ia melanjutkan, bagi calon peserta didik yang akan mendaftar ke sekolah dasar (SD) namun tidak mengenyam pendidikan TK maka bisa meminta bantuan kepada TK yang terdekat. Cucu mengatakan, tahapan PPDB online yaitu pendataan calon peserta didik, pendaftaran hingga daftar ulang.
"Jadi PPDB sekarang tahapannya, jadi jangan heboh PPDB dimulai. Ada dua tahap pendataan dan pendaftaran sampai daftar ulang. Pendataan 24 Mei sampai 11 Juni ada 3 minggu ini yang harus dioptimalkan," katanya.
Ia mengatakan, proses pendataan calon peserta didik baru akan disesuaikan dengan jalur yang akan diikuti. Ada tiga jalur yakni apakah jalur zonasi, afirmasi atau prestasi.