REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang pekerja migran ilegal bernama Husni Beddu (50 tahun) meninggal dunia pada masa menjalani karantina di fasilitas pemerintah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.Kerabat Husni, Ismawati, mengatakan, bahwa Husni meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Nunukan pada Ahad (23/5) dini hari.
Menurut diagnosis petugas kesehatan Puskesmas Nunukan, ia mengatakan, Husni mengalami tekanan darah tinggi, diabetes, asma, dan gagal ginjal. Dia mengatakan, bahwa jenazah Husni yang saat ini masih berada di RSUD Nunukan akan dibawa ke kampung halamannya di Kelurahan Bonto Kamase, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Husni bersama dua anaknya menjalani karantina di Rusunawa Kabupaten Nunukan setelah tiba dari Malaysia. "Suaminya masih di sebelah (Sabah), tapi kalau bisa didatangkan ke sini (Nunukan) malah lebih baik supaya mengantar jenazah isterinya ke kampung halamannya," kata Ismawati yang juga menjadi pengurus layanan bagi pekerja migran di Kabupaten Nunukan.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Nunukan Arbain mengatakan, bahwa pekerja yang meninggal dunia saat menjalani karantina di Nunukan sudah sakit saat dijemput di Pelabuhan Sei Nyamuk pada Kamis (20/5).