Ahad 09 Mar 2025 13:23 WIB

Kepada Baleg DPR, Apjati Minta Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito

Rencana kenaikan deposito dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 3 miliar memberatkan P3MI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).
Foto: Republika.co.id
Kantor Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang menyusun Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satu aturan yang disoroti para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI yaitu Pasal 55 tentang kenaikan Jaminan Usaha berupa Deposito senilai Rp 3 miliar atau naik 100 persen dari semula Rp 1,5 miliar.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Said Saleh Alwaini, rencana kenaikan deposito dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 3 miliar sangat memberatkan para P3MI. Apalagi, kata dia, dalam situasi dan kondisi usaha penempatan yang selama ini tidak sedang baik-baik saja ditambah situasi global yang tidak menentu.

Baca Juga

Ditambah dampak perang Rusia versus Ukraina dan meningkatnya ketegangan di Jalur Gaza, Palestina dan Laut China Selatan membuat kenaikan deposito memberatkan P3MI. Said mengatakan, apabila ketentuan ini ditetapkan, akan berdampak buruk bagi dunia penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya yang dilaksanakan oleh swasta.

"Akan banyak perusahaan penempatan PMI yang gulung tikar, tentunya berdampak pula pada target penempatan PMI yang diharapkan Menteri Abdul Kadir Karding sebanyak 400 ribu-500 ribu sepanjang tahun 2025, serta berpotensi merugikan perekonomian nasional dan menghambat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar Said di Jakarta, Ahad (9/3/2025).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement