Senin 24 May 2021 01:53 WIB

Rusunawa Kudus Mulai Ditempati Pasien Karantina Covid-19

Rusunawa untuk tempat karantina bagi warga terpapar Covid-19 tanpa gejala.

Rusunawa Kudus Mulai Ditempati Pasien Karantina Covid-19. Petugas membagikan makanan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 yang dikarantina di Rusunawa Bakalan Krapyak, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). Berbagai fasilitas diberikan pemerintah setempat kepada ODP yang sebagian besar para pemudik tersebut seperti kamar tidur dan kamar mandi pribadi, fasilitas kesehatan dan jaminan makan untuk kenyamanan ODP selama di karantina
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Rusunawa Kudus Mulai Ditempati Pasien Karantina Covid-19. Petugas membagikan makanan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 yang dikarantina di Rusunawa Bakalan Krapyak, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). Berbagai fasilitas diberikan pemerintah setempat kepada ODP yang sebagian besar para pemudik tersebut seperti kamar tidur dan kamar mandi pribadi, fasilitas kesehatan dan jaminan makan untuk kenyamanan ODP selama di karantina

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai dimanfaatkan untuk tempat karantina bagi warga terpapar Covid-19 tanpa gejala.

"Untuk hari ini sudah ada yang menempati sebanyak tujuh orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo, Ahad (23/5).

Baca Juga

Ketujuh orang yang menempati tempat karantina tersebut merupakan pemudik, meliputi empat orang laki-laki termasuk satu balita dan tiga perempuan. Tempat karantina yang disediakan Pemkab Kudus, meliputi Rusunawa Bakalan Krapyak di Kecamatan Kaliwungu dan gedung asrama bekas Akbid Kudus.

Khusus untuk gedung bekas asrama Akbid Kudus, rencananya untuk isolasi bagi warga terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, sedangkan di Rusunawa yang tanpa gejala. Tempat karantina tersebut juga sudah disiagakan petugas medis yang siap memantau perkembangan kesehatan penghuninya hingga dipastikan benar-benar sehat.

Petugas pengamanan gabungan juga disiagakan karena Polres Kudus sudah menunjuk personel untuk pengamanan lokasi karantina yang berada di Rusunawa Desa Bakalan. Masyarakat Kudus diingatkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kasus Covid-19 terus bertambah.

Jumlah kasus Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan di Kabupaten Kudus saat ini mencapai 182 kasus, sedangkan isolasi mandiri sebanyak 306 kasus. Sementara total kasus Covid-19 di Kudus sebanyak 6.531 kasus, sedangkan kasus sembuh mencapai 5.481 kasus dan meninggal 562 kasus.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement