REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menunggu rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait masukan ahli agar vaksin Astrazeneca tidak disuntikkan kepada warga usia muda. Kemenkes memilih menunggu rekomendasi resmi sebagai bentuk kehati-hatian.
"Kita tunggu rekomendasi ITAGI dan BPOM, juga masukan resmi dari organisasi profesi," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada Republika, Senin (24/5).
Pernyataan Nadia di atas merespons masukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar penduduk berusia muda dan dalam kondisi sehat tidak diberikan vaksin Astrazeneca. Masukan ini disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengacu pada pengalaman sejumlah negara dan fakta empiris terkait relatif banyaknya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) usai divaksinasi dengan Astrazeneca.
Zubairi menyampaikan, Inggris sudah menggunakan lebih dari 20 juta dosis vaksin Astrazenaca. Dari angka tersebut, fenomena KIPI yang muncul relatif banyak, yakni 262 kasus dengan kasus kematian 69 jiwa. Kendati demikian, secara statistik disebut bahwa efek samping vaksin hanya 1 per 100.000 kejadian.