Rabu 26 May 2021 05:02 WIB

GK Center Dukung Kepala KSP yang Ingin Ada KPAI Daerah

Keberadaan Komisi Perlindungan Anak di setiap daerah dianggap penting.

Perlindungan anak (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Perlindungan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Galang Kemajuan (GK) Center, Diddy Budiono mendukung langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang ingin adanya pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Komisi ini dibentuk lantaran banyaknya kasus kekerasan pada anak, dan meningkatnya jumlah pekerja anak terlebih saat pandemi Covid-19.

Baginya, sikap Moeldoko yang mendesak seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk membentuk KPAD serta kepeduliannya terhadap perlindungan perempuan mencerminkan sikap patriot.

"Sikap Moeldoko yang mendesak Pemda untuk membentuk KPAD jadi bukti bahwa beliau sangat memperhatikan nasib anak-anak yang mana menjadi tumpuan bagi kemajuan bangsa di masa depan," ujar Diddy Budiono dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Menurut Diddy, Moeldoko sebagai bagian dari jajaran eksekutif di pemerintahan saat ini telah mengambil langkah konkret dalam melindungi hak anak-anak yang masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terutama pemerintahan daerah setempat.

"Pembentukan KPAD ini sangat penting melihat kondisi psikologis anak yang masih labil sehingga mudah dikendalikan jadi sasaran empuk bahan eksploitasi dan kerap dimanfaatkan oknum untuk memperalat anak-anak demi kepentingan tertentu," kata dia.

Dia pun berharap, langkah konkret Moeldoko ini bisa segera terwujud di masa depan dengan terbentuknya KPAD di seluruh provinsi, mengingat saat ini KPAI mencatat hanya ada tiga KPAD tingkat provinsi, delapan KPAD tingkat kota, dan 24 KPAD tingkat kabupaten.

"Anak-anak kerap dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi demi bertahan hidup terutama di tengah situasi pandemi. Disinilah perlunya ada kepedulian dari Pemda dalam melindungi anak-anak melalui pembentukan KPAD," kata dia.

Akhir-akhir ini, pandemi Covid-19 memicu peningkatan pekerja Anak dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual melalui media daring (cyber crime).

Perlindungan anak dan perempuan pun dalam kondisi darurat. Sayangnya, isu ini belum tertangani dengan baik oleh pejabat publik, khususnya dalam lingkup pemerintahan daerah.

Melihat kondisi ini, Moeldoko mendukung usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta penguatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Kami akan surati Kementerian Dalam Negeri. Kami juga akan sampaikan langsung ke Presiden,” ujar Moeldoko saat menerima audiensi KPAI di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (24/5).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement