REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) DKI Jakarta, Alan Dwi Febrianto (21 tahun) menjadi korban tabrak lari di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/5). Akibatnya, kaki kanan pria itu patah.
"Korban mengalami luka pada bagian kaki kanan patah. Setelah kejadian korban dibawa berobat dan dirawat di RSCM," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi, Rabu (26/5).
Lilik mengatakan, korban ditabrak ketika sedang berboncengan dengan rekannya bernama Toiman (30) di Jalan Imam Bonjol, pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi E-6747-NZ.
Mereka berdua ditabrak oleh pengemudi mobil boks warna hitam yang identitas maupun nomor polisinya belum diketahui. Sebab, sang pengemudi langsung kabur usai kejadian.
Lilik menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan, diduga mobil boks hitam itu berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Imam Bonjol. Sedangkan sepeda motor E-6747-NZ berjalan dari arah timur ke barat di jalan yang sama.
Sesampainya di perempatan dekat kantor KPU, mobil boks itu berbelok ke kanan. Terjadilah tabrakan dengan sepeda motor yang ditumpangi korban.
Akibatnya, motor yang ditumpangi korban rusak pada bagian depan. Alan kakinya patah. Adapun Toiman sebagai pengemudi sepeda motor itu tak mengelami cedera parah.
Lilik mengatakan, wilayah di sekitar lokasi tabrakan memang kerap sepi saat sore hari. Oleh karenanya, tak banyak saksi mata yang bisa ditanyai nomor polisi mobil boks hitam tersebut.
Ke depan, jajarannya akan menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari identitas pelaku tabrak lari itu. "Nanti kita cek kamera CCTV apakah ada di sekitar situ," kata Lilik.