Kamis 27 May 2021 12:56 WIB

Dituntut Lima Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah

Habib Bahar menilai JPU Kejati Jabar telah berlaku adil.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Kejati Jabar, Sukanda menuntut terdakwa Habib Bahar bin Smith selama 5 bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online, Andriansyah. Tuntutan dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dipimpin majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (27/5) secara online.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar, Sukanda menuntut terdakwa Habib Bahar bin Smith selama 5 bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online, Andriansyah. Tuntutan dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dipimpin majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (27/5) secara online.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Habib Bahar bin Smith mengaku bersyukur dituntut lima bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah. Bahar menilai jaksa telah berlaku adil.

"Alhamdulillah, saya bersyukur pada Allah Swt atas nikmat yang Allah berikan dan rahmat yang diberikan dan Allah yang menggerakan hati jaksa dengan menuntut saya tuntutan 5 bulan," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung yang digelar secara online, Kamis (27/5).

Baca Juga

"Saya bersyukur dan berterima kasih kepada jaksa penuntut umum menuntut 5 bulan bagi saya itu cukup," ucapnya menambahkan.

Habib Bahar yang mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Gunung Sindur merasa tuntutan yang disampaikan jaksa tidak berat dan tidak juga ringan. Oleh karena itu, Habib Bahar mengaku berterimakasih kepada jaksa yang telah berlaku adil dalam tuntutan tersebut.

"Tidak berat, tidak juga ringan makanya saya berterimakasih kepada jaksa yang telah menimbang dan berlaku adil. Jaksa dalam kasus saya bukan jaksa lain, terimakasih berlaku adil menuntut saya lima bulan. Saya berterimakasih, tuntutan itu semua Allah yang menggerakkan hati jaksa," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement