REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki pada Jumat (28/5) menyambut baik resolusi yang diadopsi oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) yang menyerukan pembentukan segera komisi penyelidikan independen internasional untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
"Kami melihat keputusan ini sebagai langkah penting untuk membuat otoritas Israel bertanggung jawab di arena internasional atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki, khususnya penggunaan kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional, dan ilegal terhadap rakyat Palestina tanpa pandang bulu," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.
Turki juga menyatakan siap memberikan semua jenis dukungan untuk kegiatan komisi tersebut.