REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) secara resmi mengakhiri kebijakan Protokol Perlindungan Migran (MPP) yang diusung oleh mantan Presiden Donald Trump. Kebijakan itu memaksa puluhan ribu pencari suaka dari wilayah Amerika Tengah untuk tetap berada di Meksiko sambil menunggu persidangan.
Memo Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) yang dikirim kepada pemimpin lembaga pada Selasa (1/6) mengatakan, Pemerintahan Presiden Joe Biden menghentikan program yang dikenal sebagai Protokol Perlindungan Migran (MPP). Sejak itu, lebih dari 11 ribu migran yang terdaftar telah diizinkan memasuki Amerika Serikat untuk mengejar klaim suaka.
Keputusan untuk mengakhiri kebijakan MPP muncul setelah Biden menandatangani perintah eksekutif pada 2 Februari. Dalam perintah eksekutif itu, Biden meminta badan-badan AS untuk meninjau program yang pertama kali diluncurkan pada 2019 tersebut, dan mempertimbangkan apakah akan menghentikannya.
Memo yang secara resmi mengakhiri MPP dikeluarkan oleh Menteri DHS Alejandro Mayorkas pada Selasa. Dalam memo tersebut, Mayorkas mengatakan bahwa program MPP tidak memadai atau berkelanjutan, dalam meningkatkan manajemen perbatasan. Sementara penangkapan di perbatasan masih meningkat.
"Selain itu, dalam membuat penilaian, saya berbagi keyakinan bahwa kita hanya dapat mengelola migrasi dengan cara yang efektif, bertanggung jawab, dan jangka panjang jika kita mendekati masalah ini secara komprehensif, melihat jauh melampaui batas kita sendiri," ujar Mayorkas.