Rabu 02 Jun 2021 22:07 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan tanpa Kepala

Terduga pelaku pembunuhan ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Tim Gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin, unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibantu jajaran Unit Resmob Polda Kalsel menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah kosong di Kota Banjarmasin. Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi.

"Alhamdulillah, kurang dari 1x24 jam terduga pelaku pembunuhan dengan korban seorang wanita berhasil kami tangkap," ucapnya  di Banjarmasin, Rabu (2/6).

Baca Juga

Terduga pelaku ditangkap pada Rabu siang saat berada di daerah Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. "Pelaku diduga ingin melarikan diri, karena kesigapan tim gabungan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Bati-Bati," terang Alfian yang ikut memimpin penangkapan itu.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku diketahui berinisial HP (40) warga Belitung. Saat ini ia sedang dalam pemeriksaan guna mengetahui motif dari kasus pembunuhan yang dilakukannya.

"Pengakuan pelaku, dia hanya sendiri dalam melakukan aksinya dan tidak ada orang lain," ujar perwira menengah Polri itu.

Korban pembunuhan diketahui berinisial RH (40) warga Jalan Sejahtera Gang II Gang Sampurna Banjarmasin Tengah. Jasad korban sudah dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk divisum.

Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Belitung, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Polsek setempat menerima laporan warga pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WITA dan langsung ke tempat kejadian.

"Ternyata benar adanya telah terjadi pembunuhan dengan korban seorang wanita," kata Alfian. Saat ditemukan, kondisi badan dan kepala korban berada di tempat terpisah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement