REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok juga akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal tersebut sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Salah satunya juga sudah melaksanakan vaksinasi untuk ODGJ yang berada di wilayah Kota Depok. Para ODGJ di data untuk menerima vaksin Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita di Balai Kota Depok, Sabtu (5/6).
Dia menambahkan, saat ini, pihaknya sedang mengejar target pemberian vaksin untuk lansia dengan target secara keseluruhan sebanyak 142.746 orang. "Untuk vaksinasi ODGJ sudah berjalan sesuai arahan Kementerian Kesehatan," terang Novarita.
Menurut Novarita, pihaknya sudah melakukan vaksinasi untuk ODGJ sebanyak 12 orang. Dari data yang dimiliki Dinas Sosial(Dinsos) Kota Depok, jumlah ODGJ di wilayah tersebut mencapai 156 orang.
"Data tersebut sudah sesuai dengan by name by address yang diterima kami, yang nantinya akan disesuaikan dengan penjadwalan. Kami sudah dapat by name by adress-nya, jadi tinggal menyesuaikan pelaksanaan di Puskesmas setempat, jadi tidak dibawa terlalu jauh untuk lokasinya,"jelasnya.
Novarita mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi yang diberikan kepada ODGJ tidak berbeda jauh dengan masyarakat umum. Pendaftaran vaksinasi ODGJ akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan dan harus berusia di atas 18 tahun. "Nantinya akan ada pendamping ODGJ yang akan membantu pelaksanaan vaksin," ucapnya.
Ditegaskan, ODGJ yang mendapatkan jatah vaksin harus memiliki KTP Kota Depok karena pendaftaran tersebut harus melalui NIK. Nantinya, data yang diterima Dinkes Kota Depok akan disesuaikan dengan Puskesmas dan ditindaklanjuti dengan menghubungi pendamping atau keluarga dari ODGJ. "ODGJ yang di vaksin juga akan melakukan screening di bantu pendamping maupun keluarga karena lebih mengetahui keseharian ODGJ," tegas Novarita.